LINGGA (HK) – Penolakan terhadap koprasi ilegal terus berlanjut, Aliansi Pemuda Se-Kecamatan Lingga akhirnya turun kejalan untuk menolak praktek Ilegal Koprasi (KSP). Rabu (28/06/2023).
Pemuda yang tergabung dari seluruh Kecamatan Lingga turun kejalan untuk membuat petisi penolakan sembari memasang disetiap sudut Kota Daik Spanduk yang bertuliskan “Usir Koprasi Ilegal” itu.
Langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban Koprasi Ilegal yang semakin bertambah banyak dan miris, diketahui Korban KSP ini adalah keluarga – Keluarga yang kurang mampu dan mengambil sistem penagihan harian yang memberatkan sipeminjam. tak hanya itu koperasi Ilegal ini juga meresahkan dengan cara memaksa dan terkesan menindas sipeminjam dengan tagihan pinjaman.
Aksi ini juga sebagai bentuk perlawanan yang diambil dikarnakan didapati dilapangan praktek Ilegal ini tetap beroprasi, padahal pada Senin 20/06/2023 yang lalu telah disepakati pada musyawarah Kecamatan, kepada koperasi ilegal untuk berhenti oprasi, akan tetapi kenyataannya dilanggar oleh oknum KSP Ilegal.
“Kami semua memintak kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Lingga, untuk bersatu padu melawan Praktek ini, ini menyebabkan kegelisahan kepada Masyarakat dan menimbulkan efek buruk terhadap Bunda Tanah Melayu”, tutur salah satu Aliansi Pemuda Se-Kecamatan Lingga.
tak hanya itu, Aliansi Pemuda Se-Kecamatan Lingga berkomitmen untuk tetap mengawal Kasus ini sampai benar-benar tuntas diKebupaten Lingga.
“Kami akan terus kawal masalah ini, agar benar-benar bersih dari Kabupaten kami, kami akan tetap melawan”. tutur salah satu pemuda Aliansi.