Menu

Mode Gelap
SD Globe National Plus II: Sekolah Unggulan dengan Program Bahasa, Budaya, dan Kesehatan Jeugelin Sienly Kowaas dan Misi Besar di Balik Sekolah Misi Bagi Bangsa BP Batam Terima Kunjungan Kerja Pusat Riset Teknologi Transportasi BRIN GTK Setmilpres Sosialisasi Pendistribusian Tanda Kehormatan di Lingkungan BP Batam Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Ini Detailnya Rupiah Melemah Jelang Rilis Neraca Perdagangan Indonesia

POLITIK

TPS Pemilu 2024 di Kepri akan Direstrukturisasi

badge-check


					Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko.  - ANTARA Perbesar

Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko. - ANTARA

Demi Efektivitas dan Efisiensi Agenda.

TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) melakukan upaya restrukturisasi tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pemilu 2024 agar jumlahnya lebih efektif dan efisien.

“KPU se-Indonesia, termasuk KPU Kepri sedang melakukan agenda restrukturisasi TPS guna mencermati potensi pengurangan TPS yang sudah dipetakan untuk Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko di Tanjungpinang, Selasa (7/2).

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kepri itu menyatakan estimasi TPS Pemilu 2024 berjumlah sekitar 6.228 yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat. Namun, jumlah TPS tersebut belum final karena tahapan Pemilu masih dan terus berproses.

Ia memastikan restrukturisasi TPS tetap mematuhi ketentuan atau regulasi dalam pembentukan TPS sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022, antara lain tidak menggabungkan pemilih desa dan kelurahan yang berbeda dalam satu TPS, lalu tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda.

Kemudian menimbang aspek geografis dan kemudahan pemilih dalam memilih, baik dari segi akses jarak maupun waktu menuju TPS.

“Tujuan restrukturisasi ini jelas, mengefektifkan dan mengefisienkan TPS, karena ada batas limit pemilih dalam satu TPS itu 300 orang. Jadi kalau ada TPS yang pemilihnya hanya 150 orang, akan kita dorong minimal mendekati limit di kisaran 250 sampai 270 orang per TPS,” ujar Priyo.

Priyo menyebut belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, ada dalam satu TPS jumlah pemilih cuma berkisar 120 orang, contohnya di kawasan perumahan perkotaan. Hal ini biasanya dikarenakan ego warga antarperumahan, misalnya warga perumahan A enggan memilih di TPS perumahan B, padahal letaknya sangat berdekatan.

“Itu contoh kecil TPS yang akan dilakukan restrukturisasi. Pasalnya, pembentukan TPS sangat berkaitan dengan logistik, pelayanan, hingga honor petugas KPPS,” ujar Priyo.

Dia menambahkan KPU Kepri segera berkonsolidasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk melihat apakah ada potensi pengurangan dari jumlah total 6.228 TPS Pemilu 2024 di Bumi Segantang Lada tersebut.

 

Sumber: ANTARA

Baca Lainnya

Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029 Dijadwalkan Hari Ini

16 Desember 2024 - 12:14 WIB

Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Kepri 2024, KPU Pastikan Kepatuhan Paslon

16 Desember 2024 - 12:11 WIB

Rommy Desak Evaluasi Total di Tubuh Partai Persatuan Pembangunan

16 Desember 2024 - 12:09 WIB

Tak Ada Gugatan ke MK, Ansar-Nyanyang Sah Menangkan Pilgub Kepri

16 Desember 2024 - 10:28 WIB

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Trending di LINGGA