TANJUNGPINANG (HK) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara mengatakan, Kemendagri telah menyetujui pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Dengan persetujuan itu, maka bisa dipastikan TPP ASN bakal segera dibayarkan setelah tertunggak hampir dua bulan.
“Dengan keluarnya itu, maka TPP ASN juga akan cair langsung ke rekening,” katanya, Selasa (28/2).
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mendesak Pemprov Kepri serius memperjuangkan pencairan TPP ASN.
Jika perlu kata Wahyu, Pemprov Kepri dapat menggandeng DPRD untuk menggesa pencairan TPP ASN.
“Saya berharap pak Sekda dan yang membidangi itu serius untuk memperjuangkan hak para PNS kalau perlu gandeng DPRD untuk push itu,” ujarnya, Jum’at (24/2).
Wahyu menuturkan, TPP merupakan hak ASN yang perlu diupayakan pencairannya tepat waktu.
Pencairan TPP yang tepat waktu akan memotivasi para ASN untuk memberikan etos kerja yang terbaik.
“Mereka banyak cicilan baik kredit rumah, kendaraan, uang sekolah anak. Kalau TPP tak cair kasihan juga,” imbuhnya. (sjt/eza)