NATUNA (HK) – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) KM Bahtera Nusantara 01 (RoRo) yang diduga menyalahgunakan Narkotika ditangkap Polisi di Pelabuhan Penagi, Ranai, Senin (28/8/2023) pagi.
Ketiga ABK yang terdiri dari masinis, juru mudi, dan cleaning service tersebut langsung dibawa ke Polres Natuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua RT 01 Penagi, Hasan mengatakan, Satresnarkoba Polres Natuna memeriksa dan berhasil menemukan barang haram tersebut beserta alat hisap di kamar mesin saat kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Payung, Penagi.
“Ada tiga orang yang diamankan. Tapi satunya masih dalam pengembangan. Ada alat hisap dan barang itu di bungkusan plastik,” ujar Hasan, Rabu (30/8/2023).
Menurut Hasan, ketiga terduga pelaku baru saja menggunakan barang haram tersebut. Pasalnya, mereka juga mengakui perbuatan buruknya itu.
“Saat itu saya rasa mereka baru memakai. Dan mereka mengaku pakai,” katanya.
Hasan melanjutkan, setelah diinterogasi, para terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Natuna bersama kapten kapal dan dirinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah itu, kapal langsung bertolak ke pelabuhan selanjutnya, namun tiga ABK tersebut masih berada di Polres Natuna.
Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad membenarkan adanya pengamanan ABK KM Bahtera Nusantara 01.
Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk kasus ini.
“Iya kami ada melakukan pengamanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Aipda David Arviad.
Aipda David menegasakan, Polres Natuna tidak ada ampun terkait masalah narkotika di wilayah hukumnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan kinerjanya secara objektif dan profesional. (fat)