Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

Tiga ABK Kapal RoRo Diangkap Polisi di Ranai

badge-check


					Tiga ABK Kapal RoRo Diangkap Polisi di Ranai Perbesar

NATUNA (HK) – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) KM Bahtera Nusantara 01 (RoRo) yang diduga menyalahgunakan Narkotika ditangkap Polisi di Pelabuhan Penagi, Ranai, Senin (28/8/2023) pagi.

Ketiga ABK yang terdiri dari masinis, juru mudi, dan cleaning service tersebut langsung dibawa ke Polres Natuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua RT 01 Penagi, Hasan mengatakan, Satresnarkoba Polres Natuna memeriksa dan berhasil menemukan barang haram tersebut beserta alat hisap di kamar mesin saat kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Payung, Penagi.

“Ada tiga orang yang diamankan. Tapi satunya masih dalam pengembangan. Ada alat hisap dan barang itu di bungkusan plastik,” ujar Hasan, Rabu (30/8/2023).

Menurut Hasan, ketiga terduga pelaku baru saja menggunakan barang haram tersebut. Pasalnya, mereka juga mengakui perbuatan buruknya itu.

“Saat itu saya rasa mereka baru memakai. Dan mereka mengaku pakai,” katanya.

Hasan melanjutkan, setelah diinterogasi, para terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Natuna bersama kapten kapal dan dirinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah itu, kapal langsung bertolak ke pelabuhan selanjutnya, namun tiga ABK tersebut masih berada di Polres Natuna.

Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad membenarkan adanya pengamanan ABK KM Bahtera Nusantara 01.

Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk kasus ini.

“Iya kami ada melakukan pengamanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Aipda David Arviad.

Aipda David menegasakan, Polres Natuna tidak ada ampun terkait masalah narkotika di wilayah hukumnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan kinerjanya secara objektif dan profesional. (fat)

Baca Lainnya

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

Natuna Tambah Rute KM Sabuk Nusantara 48 ke Seluan dan Pulau Panjang

19 Desember 2024 - 12:06 WIB

Bappeda Kepri Curi Start Penyusunan RPJMD dan Renstra Tahun 2025-2029

19 Desember 2024 - 10:28 WIB

Hitungan Menit, Obvit dan Mako Musuh Dikuasai Trisula Jalasena Samudera

19 Desember 2024 - 10:04 WIB

Trending di KEPRI