Ketika ditanya soal pelaku lain tersebut apakah atasan yang selama ini berinisial FS? Boerhanuddin belum bersedia menjawab spesifik. “Dapat perintah menembak dari atasan,” ujar Boerhanuddin.

Boerhanuddin juga mengungkapkan pengakuan Bharada E yang menceritakan peristiwa penembakan tersebut, dilakukan cepat. Pun dilakukan tanpa ada aksi balasan dari Brigadir J. “Dari dia (Bharada E) memang pelaku yang menembak lebih dari satu, Dan saat itu tidak ada tembak-menembak (dengan Brigadir J),” terang Boerhanuddin.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut, ada tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud tak menyebut siapa tersangka ketiga. Sejauh ini, kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky. “Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).

Mahfud MD menyebut semua narasi tentang penyebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini sudah terbalik.

Mulanya, Polri menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Namun menurut Mahfud itu semua hanya cerita yang dibuat-buat atau diskenariokan.

“Nah itulah, karena berkat Anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, jadi yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik. Dulu kan katanya tembak menembak sekarang enggak ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan,” kata Mahfud. (rpb)

Sumber: republika.co.id

1 2
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version