LINGGA (HK) — Puluhan warga Desa Sungai Buluh ramai-ramai mendatangi kantor Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Senin (24/7/2023).
Kedatangan warga secara ramai mengenai desakan agar oknum Kepala Desa Sungai Buluh, Tf (49) yang terlibat pada kasus penyalahgunaan narkotika segera mundur dari jabatannya.
Tf sebelumnya ditangkap oleh pihak Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lingga, di kediamannya, Selasa (18/7/2023) malam. Dia ditangkap terpisah, bersama ke enam tersangka lainnya yang terlibat. Atas kasus tersebut, warga saling bermufakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Buluh, untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sungai Buluh.
Warga menyerahkan langsung berita acara kepada Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik. Sebelumnya, usulan terkait pencopotan Kepala Desa Sungai Buluh ini telah dibahas melalui agenda rapat antara BPD dan masyarakat setempat di desa sungai buluh.
Wakil Ketua BPD Sungai Buluh, Aidil Fadli mengatakan, sesuai hasil musyawarah telah disepakati masyarakat, bahwa jabatan Tf harus segera di copot.
“Dan hasil Kesepakatan bersama ini akan diteruskan ke Bupati Lingga melalui pihak Kecamatan Singkep Barat. Bahwa Kades Sungai Buluh harus segera di copot,” kata Aidil.
Sementara itu, Camat Singkep Barat Febrizal Taufik menjelaskan, keinginan masyarakat akan ia diteruskan dan tindak lanjuti.
“Selanjutnya kitaa akan berkoordinasi dengan pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait agar roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Taufik menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan terkait pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kades menggantikan Tf.
“Ini akan kita konsultasi kan dulu ke pihak atas,” ujarnya.
Saat ini, di ketahui tersangka Tf yang tengah menjalani proses rehabilitasi di Kota Batam.