Diketahui, keberadaan kerangkeng di rumah Terbit Rencana terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi tersebut. Saat itu tim KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Terbit.
Kemudian kasus kerangkeng itu ditangani oleh penyidik Polda Sumut. Dari hasil penyidikan, kerangkeng itu sudah berdiri sejak Tahun 2010. Selama itu pula sekitar 656 orang telah menghuni kerangkeng itu. Terbit mengklaim kerangkeng tersebut dijadikan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Akan tetapi, orang-orang yang menghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi ada penjudi hingga pencuri serta lari dari istri. Selain itu, para penghuni kerangkeng dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Namun mereka tak pernah diberi upah.
Para penghuni kerangkeng juga acap kali mendapat penyiksaan. Polisi menemukan sebanyak enam orang cacat akibat disiksa. Kemudian, ada tiga orang lainnya yang tewas. Tim forensik RS Bhayangkara Medan juga telah melakukan pembongkaran kuburan tiga penghuni yang tewas disiksa di kerangkeng. (cnn)
Sumber: cnnindonesia.com
