BATAM (HK) – Aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim ditertibkan oleh tim gabungan pada Rabu (4/2/2026).
Penertiban dilakukan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri.
Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316 Batam, serta pengelola Kawasan Bandara BP Batam.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim merupakan objek vital nasional sekaligus pintu gerbang utama investasi dan pariwisata di Kota Batam.
Ia menyebut, aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan bandara tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan serta menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Bandara Hang Nadim adalah aset strategis. Aktivitas ilegal di kawasan ini berisiko terhadap layanan penerbangan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Mujiyono usai memimpin apel penertiban.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bentuk komitmen BP Batam bersama aparat keamanan dalam mengamankan KKOP Bandara melalui sinergi lintas sektoral.
“Bandara merupakan objek vital nasional yang harus dijaga untuk mendukung keamanan, keselamatan, serta meningkatkan iklim investasi di Kota Batam,” ujarnya.
Mujiyono juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara demi keselamatan penerbangan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah keberlanjutan pengawasan, sehingga aktivitas tambang pasir ilegal ini tidak kembali terjadi,” tutupnya. (dam)

