Menu

Mode Gelap
AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

POLITIK

Tak Ingin Main-main, Bawaslu Khawatirkan Pemilih Gaib

badge-check


					Rahmat Bagja meminta KPU memberikan data pemilih kepada Bawaslu secara memadai.  - (BAWASLU RI) Perbesar

Rahmat Bagja meminta KPU memberikan data pemilih kepada Bawaslu secara memadai. - (BAWASLU RI)

KPU Diminta Berikan Data Pemilih Secara Memadai.

JAKARTA (HK) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data utuh pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tujuannya, agar Bawaslu bisa melakukan pengecekan sebelum KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“DPS kami tidak mau main-main. Bawaslu tidak main-main karena ini berkaitan dengan pencetakan surat suara,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (13/6).

Sebagai catatan, KPU menetapkan DPS, yang berjumlah 205.853.518 orang, pada 14 April 2023 lalu. Mulai 24 April hingga 21 Juni, KPU menyempurnakan data DPS atau disebut tahap penyusunan Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Berbekal data DPSHP tersebut, KPU akan menetapkan DPT Pemilu 2024 pada akhir Juni 2023.

Bagja mengatakan, warga yang masuk ke dalam DPT harus benar-benar orang yang punya hak pilih. Karena itu, Bawaslu harus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada orang yang tak memenuhi syarat yang masuk dalam DPT. “Bisa 100 orang kita tidak tahu makhluk dari mana, kemudian tiba-tiba ada di DPS. Itu bisa digunakan nanti suaranya,” ujar Bagja.

Karena itu, Bagja meminta KPU memberikan data pemilih kepada Bawaslu secara memadai. Sebab, kata dia, KPU selama ini hanya memberikan data nama pemilih dan alamatnya tanpa nama jalan. Alhasil, petugas Bawaslu kesulitan melakukan pengecekan. “Yang namanya misalnya Agus di satu RT itu bisa 10 orang loh. Itu kita kepontal-pontal (mencarinya),” ujarnya.

Terpisah, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos membantah pernyataan Bagja. Betty mengatakan, KPU telah memberikan Bawaslu akses penuh untuk mengecek data pemilih lewat kanal Sistem Informasi Pemilih (Sidalih) KPU. Pihaknya juga sudah memberikan salinan data pemilih yang masuk DPS.

“KPU sudah memberikan salinan DPS kepada Bawaslu. Salinan DPS yang kami berikan merupakan hasil rekap se-Indonesia,” kata Betty kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Betty menuturkan, salinan DPS itu memuat data lengkap pemilih, termasuk detail alamat rumah hingga nama jalan. Hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK yang tidak ada dalam data tersebut.

Ketegangan antara KPU dan Bawaslu ihwal data pemilih ini sebenarnya bukan hal baru. Bawaslu RI pada awal tahap penyusunan DPS atau disebut pencocokan dan penelitian (coklit) juga mengeluhkan kebijakan KPU yang tidak mau memberikan data calon pemilih.

Alhasil, petugas Bawaslu kesulitan mengawasi proses coklit. Ketika itu, Bagja sempat mengancam akan mengadukan KPU ke Presiden Jokowi. Namun hingga kini, ancaman itu tidak pernah jadi kenyataan.

 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)
Trending di BERITA TERKINI