BINTAN (HK) – Seluas 223,5 Ha lahan yang berada di Kecamatan Bintan Utara, di Kecamatan Teluk Sebong dan Kecamatan Seri Koala Lobam, telah terbakar sepanjang tahun 2021. Laporan ini diterima dari UPT Damkar Tanjunguban, dengan wilayah kerjanya mencangkup 3 kecamatan tersebut.
Kepala UPT Damkar Tanjunguban Marsadi melalui Kasubbag TU UPT Damkar Tanjunguban Panyodi menerangkan, lahan yang terbakar tersebut merupakan kawasan hutan. Dan jika dibandingkan dengan pencatatan pada tahun 2020, terjadi peningkatan dari luasan daerah yang terbakar.
“Tahun 2020 kami mencatat 133 Ha yang terbakar, akan tapi tahun 2021 kemarin luasnya naik sekitar 223,5 Ha,” sebut Panyodi, Rabu (5/1).
Untuk kerugian material akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut selama 1 tahun kemarin, Ia menyebutkan berkisar Rp80 juta. Dan dibandingkan pada tahun 2020 sebelumnya, kerugian materil akibat kebakaran sebanyak Rp315 juta.
“Tahun 2021 kemarin yang tercatat ada 1 rumah yang terbakar, sedangkan tahun 2020 ada 4 rumah, 2 gudang dan 1 buah meteran listrik,” kata Panyodi.
Ia merincikan peristiiwa kebakaran yang terbesar terjadi pada Februari 2021 lalu dengan jumlah luas lahan dan hutan yang terbakar sebanyak 126 Ha. “Pada saat itu (Februari 2021) kejadian karhutla memang banyak yakni 36 kejadian,” timpalnya menjelaskan.
Bulan selanjutnya yakni Maret 2021, kejadian karhutla sebanyak 15 kejadian dengan luas hutan dan lahan yang terbakar di wilayah kerjanya mencapai 77,5 Ha termasuk salah satu rumah yang kerugian materilnya ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Ia menambahkan, kejadian kebakaran dibulan-bulan selanjutnya tidak begitu besar, sehingga diperkirakan lahan dan hutan yang terbakar rata-rata 1 hingga 4 Ha saja.
“Bahkan pada Bulan Juni, Agustus dan Bulan November, nihil kejadian,” katanya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi ketika membuka lahan atau membakar sampah yang berdekatan dengan kawasan hutan. Sebab, kelalaian saat membakar sampah juga memicu kebakaran hutan dan lahan didaerahnya.
“Jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar, karena bisa kena pidana juga. Jadi kita imbau kepada masyarakat untuk menjaga bersama agar tidak ada kebakaran lagi di tahun ini,” pesannya. (oxy)