Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Tahapan Pilkada di Natuna Belum Diatur

badge-check


					Tahapan Pilkada di Natuna Belum Diatur Perbesar

NATUNA (HK) — KPU Natuna belum bisa berbicara dan berbuat banyak terkait pelaksanaan Pilkada Natuna 2024.

Hal ini dikarenakan ketentuan yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Daerah itu belum ada diterima oleh KPU setempat.

“Kami belum ada kesibukan yang signifikan terkait Pilkada. Tahapannya belum ada,” kata Ketua KPU Natuna, Kusnaidi di Ruang Kerjanya pada Kamis (10/8/2023).

Pria yang akrab disapa Kus itu mengaku kesibukannya terhadap Pilkada baru sebatas penyiapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Natuna.

Itupun kata dia, pekerjaan tersebut sudah mulai dilaksanakan oleh Ketua dan komisioner KPU yang dulu jauh hari sebelum ia menjabat sebagai Ketua KPU Natuna.

“Ini yang kami follow up sekarang dengan pemerintah daerah, itu saja baru kesibukan kami terkait Pilkada,” terangnya.

Adapun fokus kegiatan yang dilaksanakannya saat ini adalah proses pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg).

Tahapan yang saat ini sedang dijalani berupa verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) Peserta Pileg yang dimulai sejak 6 Agustus sampai 11 Agustus 2023.

“Jadi kami fokusnya ke Pileg untuk sementara waktu ini. Kalau Pilkada belum,” tegasnya.

Di lain sisi, Isu pro kontra terkait Pilkada di Natuna sudah santer terdengar. Pro kontra terjadi pada isu ada dan tidaknya Kepala Daerah Incumbent.

Pro kontar ini mulai terjadi sejak adanya pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD di Jakarta yang sempat viral di media sosial. Yang mana Menko Mahfud menyatakan bahwa semua kepala daerah yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024 harus mundur tahuh ini.

Dengan pernyataan ini, ada pihak di Natuna yang berpendat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Natuna harus mundur di akhir tahun ini. Dan ada juga pihak yang berpendapat Bupati dan Wakil Bupati Natuna tidak perlu mundur tahun ini karena masa jabatannya belum habis.

“Secara resmi kami belum dapat info ini jadi kami belum tahu itu karena tahapan Pilkadanya belum ada. Tapi yang jelas ketentuan itu pasti keluar tahun ini,” tegas Kus mengakhiri. (fat)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI