Menu

Mode Gelap
AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

PINANG

Tabrakan Sepeda Motor di Tanjungpinang, Kedua Korban Dilarikan ke RAT

badge-check


					Tabrakan 2 kendaraan bermotor depan Wisma Pesona, Selasa (20/6) sekira jam 8 pagi, mengakibatkan 2 pengendara bermotor terkapar tidak berdaya. Perbesar

Tabrakan 2 kendaraan bermotor depan Wisma Pesona, Selasa (20/6) sekira jam 8 pagi, mengakibatkan 2 pengendara bermotor terkapar tidak berdaya.

TANJUNGPINANG (HK) – Tabrakan 2 kendaraan bermotor depan Wisma Pesona, Selasa (20/6) sekira jam 8 pagi, mengakibatkan 2 pengendara bermotor terkapar tidak berdaya.

Keduanya dilarikan ke RSU Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri. Tabrakan ini melibatkan 1 unit Honda Nmax BP 3792 IW yang dikendarai oleh Eko Kristian (32) dan Mio BP 4623 WH yang dikemudikan oleh Yohanes Moses (61).

Saat didatangi media ini di RAT, keduanya masih dalam kondisi pingsan dan tidak bisa diajak bicara, namun pihak keluarga setia mendampingi.

Untuk Yohanes Moses, hasil CT scan sudah keluar dan akan dipindahkan ke ruang perawatan.

Sedangkan Eko Kristian, di tubuhnya masih dipasang alat pendeteksi jantung dan alat bantu pernafasan berupa oksigen dan dipasang infus. Menurut keluarganya, Eko sempat muntah darah yang lumayan banyak. Ayah 3 orang anak itu masih menunggu hasil CT scan-nya yang belum keluar.

Pihak Satlantas Polres Tanjungpinang yang ditanya perihal kecelakaan membenarkan hal tersebut. Briptu Doni yang dikonfirmasi mengaku 2 unit kendaraan tersebut sudah diamankan di Polresta Tanjungpinang.

Untuk kelanjutannya, menurut Briptu Doni diserahkan kepada pihak yang terlibat lakalantas tersebut apakah menempuh jalur hukum atau damai. untuk kelengkapan surat-surat menurut Doni, Yohanes Moses tidak membawa surat-surat kendaraannya. begitu pun dengan SIM, “Kita tidak temukan (surat-surat berkendara) ya,” tukasnya.

Saat ditanya jika ada salah seorang yang meninggal, maka laka tersebut akan di proses secara hukum dengan menerbitkan surat laporan terlebih dahulu. (CW07)

Baca Lainnya

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

10 Januari 2025 - 18:02 WIB

Trending di BERITA TERKINI