Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

Swakelola Anggaran Pendidikan Capai Rp.13,6 Miliar, Komisi I DPRD Natuna Tak Berkomentar

badge-check


					Swakelola Anggaran Pendidikan Capai Rp.13,6 Miliar, Komisi I DPRD Natuna Tak Berkomentar Perbesar

NATUNA (HK) – Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar tidak bersedia memberikan keterangan kepada media terkait Anggaran Swakelola Rp.1,3 Miliar untk pembangunan fisik sekolah-sub SD dan SMP 2023.

Ketua Komisi DPRD yang membidangi pendidikan itu mengaku tidak mengetahui banyak terkait kegiatan pemerintah tersebut.

“Aaa, itu no comment saya. Kami tak paham itu,” singkatnya kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Senin (28/8/2023).

Selain itu, ia juga mengaku DPRD tidak dilibatkan oleh pemerintah pada saat pengambilan kebijakan swakelola tersebut.

“Kami dari awal memang tidak tahu, sekarang pun kami tak banyak tahu,” ujar Wan Aris.

Sebelumnya diberitakan Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Natuna telah menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan-Sub Bagian SD dan SMP tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat sebesar Rp.13,6 miliar.

Anggaran itu dipergunakan khusus untuk pembangunan fisik sekolah yang meliputi pembangunan laboratorium, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), ruang majlis guru, rumah dinas guru dan pengadaan teknologi informasi.

Pembangunan – pembangunan ini tersebar di sejumlah sekolah dasar dan SMP yang berada di sepuluh wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Utara, Pulau Laut, Subi dan Serasan Timur.

Selain itu program ini juga dijalankan di Bunguran Barat, Bunguran Batubi dan Kecamatan Bunguran Tengah serta Kecamatan Midai.

Akan tetapi pada pelaksanaannya, seluruh kegiatan tersebut dijalankan oleh pemerintah dengan mekanisme yang terkesan cukup unik, yakni dengan cara non kontraktual atau swakelola karena berbagai alasan. (fat)

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM