BINTAN (HK) – Pihak sub kontraktor pembangunan dan rehab Hotel Bintan Lagoon, Lagoi Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan akan menempuh jalur hukum.
Pasalanya, hingga saat ini PT Mandiri Karya Konstruksi (MKK) selaku pihak main kontraktor yang memberikan pekerjaan kepada Katelan selaku sub kontraktor belum menyelesaikan pembayaran sebagai hak dari para pekerja yang masih terlantar.
“Kami akan melaporkan ke pihak Polisi dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buntan. Karena sampai saat ini belum ada niat dan itikad baik dari pihak perusahaan untuk membayar hak-hak kami,” tegas Katelan, Minggu (7/4).
Lebih lanjut Katelan mengatakan bahwa kewajiban mereka sebagai pekerja sudah selesai dalam pekerjaan pembangunan dan rehab di areal hotel tersebut.
Namun, sudah beberapa kali ditagih kepada PT MKK selaku pihak kontraktor selalu berkilah dengan memberikan alasan yang tidak jelas.
“Kasihan pekerja disini sudah lama terlantar dan bahkan untuk makan saja sehari-hari susah. Jangankan untuk pulang ke kampung halaman, untuk makan saja susah, karena uang sudah tidak ada lagi akibat tidak dibayarkannya upah kami,” ungkapnya.
Ia juga sudah menyiapkan data-data yang valid termasuk progres pembangunan di lapangan dari awal sampai selesai mulai dari dokumentasi, perjanjian kerjasama dan lainnya untuk melaporkan hal tersebut.
Sebelumnya, puluhan pekerja yang sudah menyelesaikan pekerjaan mereka di proyek pembangunan dan rehab di Hotel Bintan Lagoon, Lagoi Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan hingga saat ini belum dibayar.
Puluhan pekerja yang mengerjakan pembangunan pondasi tower crane proyek Metashop B3 berlokasi di jalan Gurindam blok B-3, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan dengan nilai kontrak total Rp756.886.560 juta dengan kontraktor PT Mandiri Karya Konstruksi (MKK) tersebut terlantar di base camp mereka.
Para pekerja bahkan sampai beberapa hari kelaparan karena tidak ada biaya untuk membeli makanan. Pekerja yang berasal dari pulau Jawa tersebut bahkan terancam tidak bisa pulang kampung untuk menyambut lebaran tahun ini karena upah yang seharusnya mereka terima sampai sekarang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor dibawah manajemen Hotel Bintan Lagoon.
Katelan menjelaskan bahwa sudah beberapa minggu ini berkali-kali dia mendatangi pihak manajemen hotel Bintan Lagoon serta PT MKK sebagai kontraktornya untuk segera membayar upah pekerjaan mereka yang semua telah diselesaikan secara baik tanpa ada kekurangan apapun.
Namun sampai sampai saat ini kata dia masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Menurut Katelan pihak manajemen Hotel Bintan Lagoon dan PT MKK selalu menjawab masih dalam tahap evaluasi bahkan ada tawaran untuk membayar upah hanya untuk beberapa item pekerjaan saja. Tentu saja pihaknya keberatan dan menolak tawaran tersebut.
“Saya stress bang, kawan-kawan terlantar dan kelaparan. Hampir setiap hari saya bolak balik ke Bintan Lagoon menagih upah kami tapi tetap saja mereka tidak mau membayar.
Project Manager tawarkan saya menerima pembayaran hanya untuk 3 item pekerjaan saja dari total nilai kontrak yang diberikan. Ya tidak mungkin saya mau terima. Pekerjaan semua sudah selesai tanpa ada kekurangan apapun.
Tentu saya tagih semua lah”, jelas Katelan, kemarin.
Saat dihubungi sebelumnya Project Manager Krama Wijaya menjawab bahwa pihak PT MKK lagi mengevaluasi dan memeriksa pekerjaan yang telah diselesaikan.
Ia berjanji akan menghubungi kembali jika evaluasi dan pemeriksaan sudah selesai.
Terkait dengan penyelesaian masalah upah tersebut, Pimpinan PT MKK
Hariyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab hari Senin sudah ketemu pak Katelan dan sudah ada kesepakatan.
Namun saat dihubungi Katelan menyatakan bahwa sampai sekarang belum ada kesepakatan dan penyelesaian sama sekali terhadap pembayaran upah pekerja. (eza)
