BINTAN (HK) – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., melakukan koordinasi dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI pada Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini turut didampingi oleh Budiman, S.E., dan Rangga Rifany Ocktoreza selaku tim SDM dan Ortala STAIN SAR Kepri.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat proses Perubahan Bentuk STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Pertemuan membahas perkembangan terkini, kelengkapan dokumen, serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan proses alih status berjalan sesuai ketentuan regulasi dan tata kelola kelembagaan.

Pihak Biro Ortala Kemenag RI menyampaikan bahwa proses Perubahan Bentuk STAIN SAR Kepri menjadi IAIN terus berjalan sesuai usulan awal dan saat ini menunggu penjadwalan kedatangan Tim Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tim tersebut akan melakukan verifikasi lanjutan sebagai bagian dari mekanisme penilaian kelembagaan.

Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menegaskan bahwa alih status ini merupakan agenda strategis bagi pengembangan institusi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan di Kepulauan Riau.

“Perubahan bentuk STAIN menjadi IAIN merupakan kebutuhan kelembagaan yang mendesak, mengingat perkembangan jumlah mahasiswa, peningkatan kualitas akademik, serta tuntutan masyarakat terhadap hadirnya institusi pendidikan tinggi Islam yang lebih besar dan berdaya saing. Kami terus berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan regulatif agar proses ini dapat segera terealisasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan status menjadi IAIN diharapkan mampu memperluas daya jangkau layanan pendidikan, membuka lebih banyak program studi strategis, serta memperkuat peran STAIN SAR Kepri sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman, riset, dan pengabdian masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan STAIN SAR Kepri untuk memastikan proses alih status berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi civitas academica dan masyarakat luas. (r/eza)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version