BINTAN (HK) – Upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perguruan tinggi kembali diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Kepri dengan Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), pada (27/11).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat pada kedua institusi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Jurusan Ilmu Hukum FISIP UMRAH, Dr. Endri, S.H., M.H, dan Ketua STAIN Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag. Turut hadir memberikan dukungan penuh, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Kepri, Daria, M.H, serta Sekretaris Prodi, Rizki Pradana Hidayatullah, M.Sos. Kehadiran para pimpinan kedua institusi ini menunjukkan keseriusan dalam membangun kerja sama jangka panjang.
Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk menciptakan ruang kolaborasi yang luas, terutama pada bidang penguatan kurikulum, pertukaran narasumber, penyelenggaraan seminar dan kuliah umum, serta pengembangan riset bersama. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas akademik mahasiswa dan dosen, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum baik dalam perspektif hukum positif maupun hukum Islam.
Ketua STAIN Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan MoU, tetapi akan ditindaklanjuti dengan program-program konkret.
“Sinergi dengan UMRAH sebagai salah satu perguruan tinggi besar di Kepulauan Riau akan memberikan nilai tambah bagi Prodi HKI dalam memperluas cakupan akademik dan wawasan mahasiswa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Hukum FISIP UMRAH, Dr. Endri, S.H., M.H, juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama ini.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antar institusi merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks serta kebutuhan penguatan SDM yang kompeten dan adaptif.
Melalui MoU ini, kedua institusi berharap dapat menghadirkan inovasi dalam pembelajaran dan pengembangan keilmuan, serta menciptakan peluang kegiatan akademik yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen di bidang hukum. Dengan kerja sama ini pula, STAIN Kepri dan UMRAH berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Kepulauan Riau.
Penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi diskusi ringan terkait rencana kerja tindak lanjut, serta foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi resmi antara STAIN Kepri dan FISIP UMRAH Tanjungpinang. (eza)





