Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

POLITIK

Sosialisasi RKUHP Masih Kurang Masif

badge-check


					Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup antara Kemenkumham, Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Jakarta, Kamis (30/6).  - ANTARA Perbesar

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup antara Kemenkumham, Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Jakarta, Kamis (30/6). - ANTARA

Diakui Oleh Kemenkumham.

JAKARTA (HK) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakui sosialisasi RKUHP masih kurang masif. Meskipun, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej mengaku RKUHP sudah disosialisasikan kepada berbagai elemen masyarakat hingga 12 kali di 12 kota pada 2021.

“Ini dirasa masih kurang cukup, sehingga instruksi Presiden pada rapat terbatas pada 2 Agustus 2022 menginstruksikan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ini harus dilakukan secara masif,” kata Prof Eddy di Jakarta, Senin (29/8).

Arahan kepala negara tersebut tidak hanya dibebankan kepada Kemenkumham saja, namun juga menjadi pekerjaan bersama, khususnya kementerian dan lembaga terkait. Misalnya, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Kemudian termasuk juga Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agama, Staf Khusus Presiden hingga Kepala Staf Presiden. Pada 2022 pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait kembali akan melakukan sosialisasi RKUHP di 11 kota di Tanah Air.

Prof Eddy mengatakan dalam agenda sosialisasi tersebut, pemerintah tidak hanya bersifat menyampaikan kepada masyarakat, namun juga menerima masukan melalui mekanisme dialog publik. “Tujuannya dalam rangka pelibatan masyarakat dalam bentuk pembentukan RUU KUHP,” ujar dia.

Tidak hanya itu, guna memperluas cakupan sosialisasi RKUHP, kementerian dan lembaga terkait juga diperbolehkan mengadakan sosialisasi secara terpisah dari 11 kota sasaran pada 2022. Sebagai contoh, pada 24 Agustus 2022 Kemenkumham menyosialisasikan RKUHP pada sebuah kegiatan yang diadakan oleh Senat Mahasiswa Indonesia.

Tidak hanya itu, hal yang sama juga diterapkan ketika Kemenkumham diundang oleh beberapa perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat dan melakukan hal yang sama. Langkah tersebut dilakukan sekaligus menegaskan partisipasi publik dibutuhkan dalam pembentukan RKUHP, tutur dia.

Prof Eddy menyadari untuk menyosialisasikan 37 BAB dan 632 Pasal yang termuat dalam RKUHP bukan perkara mudah. Oleh karena itu, dialog publik yang akan diadakan bersifat terbuka, tapi terbatas. “Terbuka kita menerima masukan dari manapun, dan terbatas kita fokus pada 14 isu krusial,” ujarnya. (rpb)

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI