Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

PINANG

Sita Mikol, Polsek Jajaran Polres Bintan Laksanakan KRYD

badge-check


					Polsek jajaran Polres Bintan saat melakukan razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Senin (10/4) malam. Perbesar

Polsek jajaran Polres Bintan saat melakukan razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Senin (10/4) malam.

Sita Miras Arak Putih, Petasan, dan Kembang Api.

BINTAN (HK) – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Bintan serta Polsek Jajaran, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (10/4).

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa, Polres Bintan beserta Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan KRYD, yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, dan kondusif, menjelang Operasi Ketupat Seligi 2023 mendatang, serta menyambut Idul Fitri 1444H/2023.

“Kegiatan KRYD Polres Bintan beserta Polsek Jajaran, dilaksanakan secara berkelanjutan, terus menerus, hingga berakhirnya Operasi Ketupat Seligi 2023 nantinya,” kata AKBP Riky Iswoyo.

Sebelum operasi ketupat dimulai, ujar Kapolres, terlebih dahulu dilaksanakan KRYD dengan sasarannya yaitu penyakit masyarakat. Antara lain antisipasi C3, razia premanisme, balap liar, peredaran miras, peredaran petasan ilegal, razia sajam, senpi, narkoba, dan barang barang kadaluarsa.

“Kegiatan KRYD dilaksanakan secara serentak, oleh masing-masing Polsek jajaran. Seperti di wilayah hukum Polsek Bintan Timur dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur AKP Purbowo, dengan hasil ditemukan puluhan botol miras arak putih, di salah satu warung yang berada di Jalan Kijang. Kemudian, juga ditemukan sejumlah petasan yang turut diamankan,” papar Kapolres Bintan.

Selanjutnya wilayah Polsek Bintan Utara, tambahnya, dipimpin IPDA El. Manik, dengan hasil kegiatan tidak ditemukan pelanggaran apapun, namun tetap dilakukan himbauan kepada warga dan masyarakat.

“Sedangkan wilayah Hukum Polsek Gunung Kijang, dipimpin oleh IPDA Yofi Akbar SH, dengan hasil kegiatan juga ditemukan belasan botol miras arak putih, serta beberapa petasan dan kembang api merk Bima sakti V. Selanjutnya semua barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek masing-masing, serta diberikan teguran lisan kepada para penjual,” ungkapnya.

Kita harapkan dengan adanya kegiatan KRYD ini, kata AKBP Riky Iswoyo, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengingat kita masih berada dalam suasa Ramadhan, dan akan memasuki Idul Fitri.

“Maka, tentunya kita semua berharap agar kegiatan tersebut nantinya dapat berjalan dengan aman, lancar serta kondusif. Sehingga masyarakat Kabupaten Bintan merasa aman dan nyaman saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023,” tukas Kapolres. (nel)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

DPD LI-BAPAN Kepri Minta Kejagung Ambil Alih Dugaan Raibnya DJPL Bintan Rp168 Miliar

2 Desember 2024 - 17:01 WIB

Trending di BINTAN