Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BERITA TERKINI

Siswi SMK di Batam Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diringkus Polsek Sekupang

badge-check


					Siswi SMK di Batam Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diringkus Polsek Sekupang Perbesar

Siswi SMK di Batam Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diringkus Polsek Sekupang

BATAM (HK) – Seorang anak di bawah umur yang masih duduk di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 4 Batam jadi korban pencabulan oleh seorang pria bernama Fareza (19).

Sebelumnya korban berinisial SA (16) sempat dilaporkan orang tuanya ke Polsek Sekupang karena pergi meninggalkan rumah sejak Sabtu (11/3/2023). Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa korban bersama Fareza.

Pelaku ditangkap saat berada di depan sebuah mini market di Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (14/3/2023) sore.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan SA yang menjadi korban pencabulan. Keduanya dibawa Mapolsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum tertangkap, FHR sempat beberapa kali mengecoh dan main kucing-kucingan dengan polisi dan pihak keluarga SA yang mencarinya.

FHR membawa SA yang sedang minggat dari rumah itu kediaman orang tuanya di Kecamatan Batuaji, dan pindah ke salah satu hotel untuk menghindari pencarian.

Waktu beberapa hari bersama itu dimanfaatkan pelaku untuk merayu SA dan mencabulinya hingga beberapa kali.

“Alhamdulillah pelaku diamankan kurang dari 24 jam setengah mendapatkan laporan,” kata Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christophel Tamba, Rabu (15/3/2023).

Dikatakan Tamba, setelah menjalani pemeriksaan korban mengaku selama tidak pulang ke rumah dia sudah tiga kali dicabuli oleh Fareza.

Pihaknya kemudian membawa korban ke rumah sakit dan menjalani pemeriksaan medis untuk mendapatkan visum et repertum sebagai alat bukti telah terjadinya pencabulan.

FHR awalnya sempat berkelit dan tidak mau mengaku telah berbuat cabul terhadap SA. Namun, setelah diinterogasi berkali-kali, FHR pun menyerah dan mengakui perbuatan cabul yang ia lakukan.

“FHR akhirnya mengakui telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Dua kali di rumah pelaku, dan satu kali di hotel reddorzs di Batuai,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku langsung ditahan dan dijerat pasal 81 Undang-Undang no.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan SA dikembalikan kepada orang tuanya.

Polsek Sekupang telah menangani beberapa kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat korban, salah satunya pacar korban sendiri.

“Terkait kasus pencabulan terhadap anak, kami mengimbau semua pihak untuk sama-sama berperan mencegah kasus ini tidak terjadi. Terutama peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anaknya saat berada di luar rumah,” pesannya. (dam)

 

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM