BATAM (HK) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bakal menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak swasta. Dishub sendiri tengah menyiapkan persyaratan tender.
“Kita menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi parkir tahun ini Rp15 miliar,” ungkap Salim, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam saat silaturahmi Tim Haluan Kepri Menyapa, Rabu, 8 Maret 2023.
Rombongan Haluan Kepri Menyapa itu sendiri diikuti langsung oleh Wakil Pimpinan Umum Haluan Kepri, Sofialdi, Pemimpin Redaksi online www.harianhaluankepri.com, Rahmat Ghafur dan Nov Iwandra, Redpel Haluan Kepri.
Lebih jauh diutarakan Salim, pihaknya tengah menunggu legal dari Kejaksaan terkait teknis pembagian dan penerimaan dengan pihak pengelola parkir nantinya.
Soal pengelolaan parkir itu sendiri, Dishub membagi tiga zona. Satu zona terdiri dari kecamatan yang ada di mainland.
“Dalam waktu dekat semoga kelar lah. Sehingga proses tender bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Salim mengungkapkan, juru parkir di lapangan sekarang merupakan petugas yang sudah di-SK-kan oleh Dinas Perhubungan (Disdub).
“Mereka terdata dan ada surat tugasnya,” kata Salim.
Diungkapkan, pihaknya berkomitmen dalam mengoptimalkan tata kelola pelayanan di Dinas Perhubungan.
“Pak Walikota benar-benar menekankan hal ini ke kami. Apalagi saat ini kita lihat pembangunan insfrastruktur Kota Batam terus digesa,” katanya.
Wakil Pimpinan Umum Haluan Kepri, Sofialdi mendukung penuh Dinas Perhubungan Kota Batam menjadi satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokomotif penting dalam membangun persepsi positif sebuah kota.
“Baik tata kelola perhubungan, maka otomatis memberi citra positif bagi wajah sebuah kota,” katanya.