Kanwil Kemenkumham Kepri Periksa 4 Orang Pegawai Rutan
TANJUNGPINANG (HK) – Lebih dari sepekan kaburnya Narapidana (Napi), Zul Fauzi Rahman dari Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kelas I Tanjungpinang, hingga saat ini masih belum berhasil ditangkap oleh petugas.
“Saat ini kita masih berupaya mencari dan menangkap kembali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tpi yang kabur tersebut, untuk dibawa kembali ke tempat tahanan,” kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Eriawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/11).
Dalam proses pencarian Napi, kata Eri, pihaknya terkendala dalam mendapatkan informasi, terkait keberadaan WBP tersebut. Bahkan pihaknya, ujar Eri, sempat mendapatkan informasi yang menyatakan bahwa, Zul Fauzi Rahman masih berada di sekitar wilayah Provinsi Kepri.
“Mohon doa dan dukungan, semoga dalam waktu dekat kami bisa menangkap kembali WBP Tpi, Zul ke rutan ini,” ucap Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, yang baru.
Informasi diperoleh dari seluruh pegawai Rutan Tanjungpinang, terang Eri Eriawan, termasuk yang sedang dalam masa cuti, turut dilibatkan untuk mencari tau keberadaan napi yang melarikan diri tersebut.
“Kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan seluruh pegawai Rutan, bahkan dengan pegawai yang sedang masa cuti,” ungkap Eri.
Sebagaimana diketahui, Zul Fauzi melarikan diri saat menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) halaman Rutan Kelas I Tanjungpinang, pada Senin (31/10) kemarin.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan, Zul Fauzi merupakan napi atas perkara penggelapan sepeda motor, yang akan selesai menjalani hukuman pada Desember 2022 mendatang.
Namun, imbuhnya, entah kenapa Zul nekat kabur dan melarikan diri, padahal masa tahanannya akan segera berakhir.
Disampaikan Ka Rutan, bahwa Zul Fauzi dinilai berkelakuan baik selama menjalani tahanan. Sehingga, pihak Rutan Tanjungpinang pun memberikan pembinaan, atau menjadikan tamping di halaman luar Rutan.
Kata Eri, napi tersebut telah menjadi tamping di dalam Rutan sejak 19 Oktober 2022 yang lalu. Kemudian Zul Fauzi dijadikan sebagai tamping, yang bertugas di halaman luar Rutan.
“Kami saat ini sedang selidiki, bagaimana porses pengawasannya. Saat kejadian, ada dua orang tamping, namun satu saja yang kabur,” ungkapnya
4 Petugas Rutan Diperiksa
Kaburnya seorang narapidana Rutan Tanjungpinang yang terjadi beberapa hari lalu membuat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kepri angkat bicara.
Kakanwil Kemenkumham Kepri, SM Godam sebelumnya mengatakan, tahanan yang kabur merupakan narapidana (Napi-red), CB, yang diberikan kepercayaan setelah menjalani hukuman sesuai persyaratan untuk bisa berasimilasi di luar. Kemudian dia mengabaikan kepercayaan.
“Yang bersangkutan pasti ada menerima konsekuensi hukumannya,” kata Godam.
Ia menyebutkan, saat ini tahanan tersebut masih dalam proses pencarian. Namun bantuan dan asimilasi yang didapatkan tahanan itu sudah tidak berlaku lagi karena sudah melarikan diri sebelum masa tahanannya habis.
“Yang bersangkutan tidak lagi menerima asimilasi dan tidak ada potongan masa tahanan dan akan menjalankan sisa masa tahanan dan hak dia akan dicabut,” ucapnya kepada awak media.
Untuk petugas jaga KPR dan Karutan dengan kaburnya 1 orang Napi, dirinya menyebutkan akan memeriksa petugas dan jika ditemukan adanya kesalahan petugas pasti menerima konsekuensi.
“Yang jelas kita akan periksa. Akan kita telusuri dan pemeriksaan itu dilakukan dimulai dari komandan jaga,” tambahnya.
Sementara itu Kadiv Pas Kanwil Kepri, Nastiti menerangkan, sejauh ini terkait kaburnya 1 orang Napi yang betugas sebagai Tahanan pendamping (Tamping), di Rutan Kelas 1 Tpi, jadi atensi bagi Kanwil Kepri. Sehingga, Kakanwil telah memeriksa 4 orang dan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
“Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan ini. Yang jelas, kasus ini masih dalam proses,” ujarnya.(nel)




