BATAM (HK) – Seorang remaja 14 tahun sempat diculik dan dirampok di wilayah Sagulung. Kasus yang terjadi Kamis (24/11) lalu itu akhirnya diungkap polisi. Tiga orang ditangkap yakni F (26), R (25) dan I (23). Seorang lagi N (24) masih diburu.

Para tersangka ini menculik korban yang saat itu sedang nongkrong bersama temannya di Ruko Cipta Grand Tunas Regency, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra menyampaikan, saat korban nongkrong, tiba-tiba datang mobil jenis Toyota Calya warna putih. Mobil itu tiba-tiba berhenti di depan korban dan kawan kawannya yang sedang nongkrong.

Kemudian pelaku N (DPO) turun dari mobil. “Ia menanyakan kepada saksi F, apa kenal dengan nama Ricky. Lalu saksi menjawab tidak kenal,” kata Ananta, Senin (5/12)

Pelaku kembali bertanya kepada korban dan tiba-tiba menculiknya ke dalam mobil. Di perjalanan, pelaku N meminta ponsel korban. Alasannya ingin melihat pesan dalam ponsel itu. “Karna korban takut, korban langsung memberikan handphonenya ke pelaku,” sebutnya.

Setelah sampai di sekitar Pasar Aviari, Kecamatan Batuaji, korban diturunkan. Namun HP-nya tidak dikembalikan. Korban menceritakan peristiwa ini ke keluarganya dan melapor ke Mapolsek Sagulung.

Korban sempat panik dan syok, hingga meminta orang tak dikenal yang ditemuinya di Aviari membantu menelpon keluarganya. Polisi yang melakukan penyidikan tak butuh waktu lama menangkap pelaku.

Awalnya pelaku I diamankan di Capung Marina Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Sedangkan pelaku F dan R diamankan di SPBU Paradise, Batu Aji Kota Batam. “Para pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tuturnya.

Isu Penculikan itu sempat meresahkan warga Sagulung. Apalagi sebelumnya sempat beredar video viral pelaku penculikan anak di kawasan Bengkong, Kota Batam. Walau kemudian Bhabinkamtibas Bengkong mengklarifikasi jika video viral tersebut merupakan seorang ODGJ yang sempat mengejar anak-anak.

Nyoman pun memastikan kasus penculikan anak di kawasan Sagulung tidak ada. Ia menerangkan jika kasus yang terjadi ini lebih kepada aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Karena korban dirampas ponsel miliknya. Sementara pelaku sudah diamankan pihaknya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat wilayah polsek sagulung untuk tidak perlu resah. Karena tidak benar adanya penculikan anak-anak yang viral di media sosial, karena sampai saat ini kita belum ada menerima laporan penculikan anak-anak. Namun masyarakat harus tetap waspada terhadap anak-anaknya dan memberikan pengawasan,” pesannya. (btn)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version