BATAM (HK) – Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Muhammad Rudy Syarifudin pimpin apel launching pelantikan program polisi Rukun Warga (RW) Polresta Barelang, Rabu (17/5/2023) di lapangan Apel Polresta Barelang.

Kegiatan Launcing Program Polisi RW Polresta Barelang dihadiri Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Muhammad Rudy Syarifudin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Walikota Batam Muhammad Rudi, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Tatar Nugroho.

Personil yang di lantik menjadi Polisi RW berjumlah 811 Personel sesuai dengan jumlah RW yang ada di wilayah Kota Batam.

Dalam amanatnya Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Muhammad Rudy Syarifudin menyampaikan pesan Kabaharkam Polri bahwa ini menjadi program unggulan Polri yaitu Polisi RW.

Program ini bukan milik Binmas, Polisi RW milik Polri secara keseluruhan, kebetulan yang menjadi koordinatornya adalah Satbinmas, dan ini beda dengan bhabinkamtibmas.

“Bhabinkamtibmas tidak dilibatkan sebagai Polisi RW tetapi hanya sebagai koordinator menerima dan menampung laporan keseluruhan oleh Anggota Polisi RW,” katanya.

Polisi RW pada saat di launcing segera merapatkan diri ke Ketua RW dan melaporkan ke RW setempat bahwa rekan-rekan menjadi polisi RW disitu, apabila ada suatu hal kami siap untuk membantu.

“Rekan rekan agar segera membuat group RW tersebut, nanti dalam pelaksanaan akan dinilai langsung secara keseluruhan, para Kapolsek harus berani untuk melaporkan siapa Polisi RW yang malas dan tidak mau bekerja,” ujaranya.

polisi RW harus turun ke lapangan dan melakukan security assesment apa yang terjadi di RW masing-masing. Jika ada laporan atau keluhan dan permasalahan yang ada dari RW setempat, maka wajib direspon.

“1 minggu 1 kali wajib bertemu dengan RW. Karena semua fungsi di kepolisian wajib di jadikan sebagai polisi RW. Kita harus bekerja dengan ikhlas, tulus dari hati dan benar-benar mau melindungi dan mau mendengarkan aspirasi permasalahan di lingkungan terkecil,” tuturnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan, diharapkan kepada yang sudah dilantik untu selain melaksanakan tugas pokok di fungsinya masing-masing, juga merangkap sebagai Polisi RW di wilayah masing-masing.

“Cepat menyesuaikan dan kenali lingkungannya, harus bersinergi dengan tetangga dan perangkat RW, termasuk tokoh agama dan masyarakat, harus tau kontak setiap perangkat RT dan RW,” katana.

Pelaksanaan kedepannya harus seperti itu, setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat masing-masing harus tau, jadi jika ada kejadian di RW harus mengetahui terlebih dahulu apa lagi jika permasalahan itu viral di masyarakat.

“Jika ada konflik sosial yang menjadi atensi harus segera melaporkan kepimpinan, bagaimana masalah itu tidak melebar dan harus cepat ditangani dengan baik,” peasnnya. (dam)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version