BATAM (HK) – Seorang personel muda Polda Kepri, Bripda Natanael Simanungkalit, Bintara Samapta angkatan 2025, meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya di dalam asrama.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Rusunawa Bintara Remaja.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya dipanggil oleh senior terkait dugaan pelanggaran disiplin, yakni tidak melaksanakan tugas kurve atau kegiatan kebersihan. Namun, pembinaan tersebut diduga berujung pada aksi kekerasan.

Dalam kejadian itu, tidak hanya satu korban. Seorang anggota lain, Bripda JP, juga turut menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka-luka.

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, membenarkan insiden tersebut.

Pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS, yang merupakan senior korban dengan pangkat lebih tinggi.

“Benar terjadi dugaan penganiayaan oleh anggota terhadap juniornya. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sejauh ini, sedikitnya delapan saksi telah diperiksa untuk mengungkap kronologi pasti kejadian.

Dugaan sementara, aksi kekerasan dilakukan dengan tangan kosong hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Meski dipicu dugaan pelanggaran disiplin, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain.

“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada faktor lain,” tambahnya.

Saat ini, jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Sejak pagi, suasana duka menyelimuti rumah sakit. Sejumlah anggota kepolisian tampak hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. (dam)

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version