TANJUNGPINANG (HK) – Sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan barang bekas di jalan Handjoyo Putro, Km 8 atas, hangus terbakar pada Senin, (20/2) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasi Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Tanjungpinang Derry Ambary menjelaskan, ia mendapatkan laporan bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah pada pukul 19.30 WIB, Selanjutnya anggota pemadam kebakaran diluncurkan ke lokasi kebakaran.

“Saat adanya laporan, anggota regu 8 pos, dibantu oleh pos sukaberenang dan pos dompak langsung terjun ke TKP, dan setibanya di lokasi anggota langsung melakukan pemadaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan belum mengetahui pasti apa penyebab dari kebakaran tersebut, dugaan awal api berasal dari bekas pembakaran barang bekas dari rumah tersebut.

“Untuk dugaan sementara api berasal dari pembakaran barang barang bekas, namun untuk kejelasan lebih lanjut pihak Kepolisian yang bisa menentukannya,” ungkapnya.

Derry menjelaskan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dan rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya untuk menunaikan sholat di masjid.

Sementara untuk nilai kerugian masih diselidiki oleh pihak Kepolisian.
Dalam kejadian tersebut petugas Pemadam Kebakaran menerjunkan sebanyak 4 unit mobil pemadam dan api dapat dipadamkan setelah 2 jam dilakukannya pemadaman. (cw07)

Share.

Comments are closed.