Pengibaran Selama Sebulan.
BATAM (HK) – Walikota Batam Muhammad Rudi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memasang bendera merah putih sebulan penuh selama bulan kemerdekaan, Agustus.
Anjuran ini juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ditujukan kepada kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.
“Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ajak Rudi.
Semua pihak juga diminta mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.
File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam.
Rudi menyampaikan, secara umum anggota Paskibraka Kota Batam sudah berlatih. Melalui pelatihan ini, anak-anak bisa ditempah.
“Selain ada pelatihan, kesadaran anak-anak sendiri harus didorong bahwa Paskibraka ini berguna sehingga semua pelatihan di sini lebih nyaman,” katanya.
Keberadaan Paskibraka sendiri sangat penting untuk menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih saat upacara HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022 mendatang.
“Gerakan harus lebih cepat, menggerek bendera nanti gerakannya harus dibentuk sehingga indah dilihat,” katanya.




