BATAM (HK) – Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menindak sebanyak 3.862.948 batang rokok ilegal hingga periode September 2022. Tercatat 77 penindakan dengan nilai mencapai Rp 10,22 miliar.
Dari jumlah itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6,81 miliar. Upaya penindakan ini secara sinergi dilakukan dengan penegak hukum lain dan berkesinambungan pada setiap tahun.
“Dengan menggandeng aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, dapat meningkatkan kesuksesan menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam,” ungkap Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Senin (12/9).
Ia menjelaskan, penindakan secara sinergi dengan aparat penegak hukum lain, Kodim-0316 Batam selama 2022 ini berhasil menindak rokok ilegal berbagai macam merek.
Total Barang Hasil Penindakan (BHP) Cukai periode 1 Agustus hingga September 2022 mencapai 159.512 batang barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) dari berbagai merek baik dari jenis sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret putih mesin (SPM), dan 36,06 liter BKC minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
“Kita sebagai community protector sekaligus revenue collector, Bea Cukai Batam berupaya melaksanakan kedua fungsi tersebut secara seimbang dan proaktif,” ujarnya.
Terkait pengawasan BKC HT dan MMEA secara umum dilaksanakan dengan 2 pendekatan, melalui pendekatan preventif dan represif hingga melibatkan dimensi lain pengawasan.
Selain itu juga melibatkan unit kepatuhan internal untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan pengawasan BKC terhindar dari penyelewengan dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tidak hanya itu, peningkatan edukasi dan publikasi melalui media kehumasan terutama terkait sosialisasi ketentuan dan peraturan, peningkatan deterrent effect publikasi penindakan dan edukasi bahaya BKC ilegal.
Upaya represif dilakukan dengan cara pengumpulan informasi dan analisis di antaranya dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama.
“Dalam pendekatan represif, salah satu yang dilakukan Bea Cukai Batam adalah operasi cukai dengan mengedepankan sinergi dengan unit lain. Dengan sinergi bersama unit lain, diharapkan dapat meningkat kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal, yang mana berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan cukai,” terangnya. (kpd) KEPRIPEDIA
