TANJUNGPINANG (HK) — Rizki Faisal, SE,MM kembali menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024. Sebelumnya, Rizki pernah juga menduduki jabatan yang sama pada periode 2014-2019.
Mantan aktivis 98 ini, berdarah bugis Melayu ini, juga sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kepri.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Drs H Panusunan Harahap SH MH melantik Rizki Faisal SE MM sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang, Kamis (12/5).
Pengucapan sumpah Rizki yang merupakan Presedium PENA 98 ini merupakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggantikan Dewi Kumalasari Ansar.
Dewi Kumalasari adalah istri Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang saat inj menjabat sebagai Ketua PKK Kepri
Penetapan PAW Wakil Ketua DPRD Kepri ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Rizki Faisal.
Surat persetujuan PAW tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.
Keputusan RAPIMNAS DPP Partai Golkar Tahun 2013 Nomor 02/Rapimnas V/ Golkar/XI/2013 tertanggal 23 November 2013 tentang Rekomendasi bidang orgnisasi kaderisasi dan keanggotaan partai golongan karya.
Kemudian, Surat Edaran DPP Partai Golkar Nomor SE-29/Golkar/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019 tentang ketentuan rekrutmen Calon Pimpinan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.
Selanjutnya surat DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau Nomor 129/ DPD/Golkar/V/2021 tertanggal 17 Mei 2021 tentang permohonan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Sesuai dengan hal itu, DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantin antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Rizki Faisal SE MM yang diteken oleh Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto, dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Adian Napitupulu Sekjen PENA 98 yang hadir diacara pelantikan mengucapkan selamat kepada Rizki Faisal dilantik Wakil Ketua I DPRD Kepri.
“Saya sebagai Sekjen PENA 98 mengharapkan Rizki Faisal menjakankan semua jabatan dengan baik.” Ujar Adian Anggota DPR RI.
Sementara itu Kader Partai Golkar Kepri, Amrullah Rasal mengatakan, penggantian antarwaktu atau PAW ini sudah biasa dalam Partai. Hal ini sebagai salah satu cara mengoptimalkan alat kelengkapan DPRD Kepri.
“Kemampuan dan pengalaman yang dimiliki Pak Rizki Faisal tak perlu diragukan lagi, diharapkan ke depannya selama sisa jabatan dapat bekerja lebih maksimal bagi DPRD Kepri,” ujarnya.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menghadiri langsung pelantikan dan pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 7 April 2022.
Surat persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.
Dalam keterangannya usai rapat paripurna, Ansar menjelaskan jika digantinya Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal merupakan permintaan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Provinsi Kepri.
Ia mengatakan Rizki Faisal telah dipersiapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kepri sebagai calon legislatif anggota DPR RI dapil Provinsi Kepri, dalam ajang Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Maka supaya beliau bisa bergerak lebih luas, maka atas permintaan saya, ibu Dewi saya minta tukar posisi,” kata Ansar.
Menurut Ansar, Dewi Kumalasari sebagai istrinya mengemban banyak jabatan yang menuntut perhatian yang tidak sedikit.
“Tugas Dewi yang saat ini jugakan cukup banyak. Mulai dari Ketua TP PKK, Ketua BKMT, dan posisi lainnya. Selain itu saya juga meminta agar ibu dapat juga selalu mendampingi saya,” jelasnya.
Ansar berharap Rizki Faisal mampu mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Sementara posisi Dewi Kumalasari yang kini sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, menurut Ansar sudah sangat tepat. Mengingat Dewi sangat aktif bergerak di bidang pendidikan. (eza)
