Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja.
JAKARTA (HK) – Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi mengatakan, aksi tersebut bertajuk “Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja”.
“Aliansi ini diikuti lebih dari 40 organisasi buruh mulai dari konfederasi, federasi, serikat pekerja, ojek online. Kami berharap ini jadi momen persatuan seluruh buruh,” ujar Arif, Selasa (9/8/2022).
Menurut Arif, jumlah buruh yang akan berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI diperkirakan sekitar 300.000 orang. “Di gelar di (depan gedung) DPR, massa biasanya berkumpul jam 10.00 WIB,” ungkapnya.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan, kata Arif, karena pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan DPR tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Hal ini malahan direspons dengan mengesahkan revisi UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (PPP),” ucap Arif.
“Sehingga UU PPP bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi menjadi Konstitusional dan berlaku di Indonesia,” sambung dia.
Arif mengungkapkan, UU Cipta Kerja telah melanggar Pasal 5 huruf (g) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan yakni mengabaikan asas keterbukaan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan penetapan.
“Sehingga sebagai pihak yang terdampak langsung (buruh/pekerja) tidak dapat memberikan masukan baik dalam tahap perencanaan dan penyusunan naskah maupun pembahasan di DPR,” katanya.
Ketua Kongres Aliasni Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan setidaknya aksi massa pada hari ini setidaknya untuk menuntut 3 poin penting. “Aksi tuntutannya cabut Omnibus Law Cipta Kerja, batalkan RKUHP, dan turunkan harga-harga,” ujar Nining.
Nining menilai tidak ada keuntungan yang didapat kaum buruh dari UU Ciptaker. Dia meminta Presiden Joko Widodo mencabut undang-undang tersebut.
“Kita minta Presiden cabut omnibus law UU Ciptaker. Karena itu yang menciptakan malapetaka bagi kita,” terang Nining.
Massa buruh mulai bubar pada pukul 18.07 WIB. Satu per satu mobil komando bergerak meninggalkan posisi semula di depan gedung DPR. Hal itu diikuti oleh massa buruh yang mulai berbondong-bondong meninggalkan lokasi demo. Para buruh pergi sambil berjalan kaki menuju bus atau pulang dengan menggunakan sepeda motor.
Berakhirnya demo buruh hari ini juga diikuti dengan penyalaan flare di depan gedung DPR. Salah satu elemen buruh membakar flare berwarna merah sambil melantangkan seruan menolak UU Cipta Kerja. (dbs)
Sumber: Detik/Kompas