Menu

Mode Gelap
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

POLITIK

Restorative Justice Disebut Mulai Diperjualbelikan

badge-check


					Ilustrasi hukum. Hukum Indonesia mengenal mekanisme restorative justice dalam penanganan perkara pidana.  - ISTOCK Perbesar

Ilustrasi hukum. Hukum Indonesia mengenal mekanisme restorative justice dalam penanganan perkara pidana. - ISTOCK

Dianggap Sudah Mulai Bergeser dari Semestinya.

JAKARTA (HK) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Komjen Pol (Purn.) Adang Darajatun mengungkapkan ada praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau restorative justice yang terjadi di lapangan selama ini.

“Karena saya lihat di lapangan ini restorative justice ini udah mulai jual-menjual,” ungkap Adang dalam rapat kerja dengan LPSK di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Meski demikian, Adang tak merinci di mana dan kapan saja praktik jual beli restorative justice yang dia temukan tersebut. Ia mengatakan konsep restorative justice kini mulai bergeser.

Ia tak ingin praktik dugaan jual beli restorative justice ini justru membuka kesempatan kepada masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi untuk ‘membeli keadilan’.

Oleh karena itu, dia meminta LPSK untuk memperhatikan dan mendalami berjalannya praktik restorative justice di Indonesia. “Saya minta kedalaman. ini enggak main-main ya,” kata mantan Wakapolri tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya kini telah tergabung dalam Tim Pokja Restorative Justice Peradilan Pidana yang dibentuk Menko Polhukam.

Tim ini dibentuk sebagai wadah koordinasi antarpenegak hukum di Indonesia. “Agar adanya satu kesepahaman penerapan keadilan restoratif dalam peradilan pidana,” kata Hasto.

Tak hanya itu, Hasto berharap implementasi restorative justice tidak bergeser menjadi keadilan transaksional. “Ini yang memberikan kesempatan bagi masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi atau kuat bisa membeli keadilan,” kata dia.

 

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Trending di BERITA TERKINI