Menu

Mode Gelap
Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki 5 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Tanjungpinang Diringkus Polisi Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

NASIONAL

Resmi! PPKM Dicabut oleh Pemerintah

badge-check


					Petugas polisi membagikan masker kepada warga (ilustrasi). Jokowi resmi mencabut PPKM pada Jumat (30/12/2022).  - MEDIA INDONESIA Perbesar

Petugas polisi membagikan masker kepada warga (ilustrasi). Jokowi resmi mencabut PPKM pada Jumat (30/12/2022). - MEDIA INDONESIA

Bersamaan dengan Tahun Baru 2023.

JAKARTA (HK) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia telah berakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan itu pada Jumat (30/12/2022).

Adapun PPKM sebelumnya diberlakukan untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menanggulangi penyebaran kasus Covid-19 di Tanah Air.

Dengan dicabutnya PPKM, Jokowi mengatakan tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

“Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).

Jokowi memaparkan sejumlah alasan mengapa pemerintah memutuskan mencabut PPKM. Pertama, Jokowi menilai perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia telah mengalami tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir.

Kedua, ia berpendapat imunitas atau antibodi penduduk Indonesia terhadap Covid-19 sudah tinggi. Imunitas itu didapatkan baik melalui pemberian vaksin Covid-19 maupun imunitas pasca terinfeksi.

Meskipun PPKM dicabut, tetapi Jokowi memastikan pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial. Selain itu, bantuan vitamin dan obat tersedia di fasilitas kesehatan pemerintah. Beberapa insentif pajak juga akan terus dilanjutkan.

Namun, status kedaruratan kesehatan belum dicabut karena pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Jokowi mengimbau warga tetap hati-hati dan memakai masker di tempat umum.

 

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki

19 September 2024 - 10:49 WIB

Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes

19 September 2024 - 10:33 WIB

Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur

19 September 2024 - 10:25 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

19 September 2024 - 10:17 WIB

Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

18 September 2024 - 17:16 WIB

Trending di BERITA TERKINI