LINGGA (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan lima Anggota KPU Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), terpilih yang akan memegang jabatan Komisioner KPU dalam periode 2023-2028.

Penetapan ini diumumkan melalui Keputusan KPU Nomor 739 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pada tanggal 26 Juni 2023.

Proses seleksi Anggota KPU Lingga periode 2023-2028 ini melibatkan berbagai tahapan CAT dan transparan. Para calon anggota harus melewati seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan wawancara, serta uji kelayakan.

Setelah melalui proses yang ketat dan transfaran tersebut, lima calon berhasil terpilih menunjukkan kualitas dan kompetensi untuk menjalankan tugas mereka sebagai anggota KPU yang baru.

Berikut adalah daftar lima anggota KPU Lingga terpilih yang akan bertugas dalam periode 2023-2028:

1. Ardhi Auliya
2. Dian Fanama
3. Refli Bawengan
4. Septiadi Syarza
5. Tiara Wulandari

Share.

Comments are closed.