LINGGA (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, mulai lakukan rehabilitasi Replika Balairung Istana Damnah, Kelurahan Daik, Kabupaten Lingga, pada tahun ini.
Istana Damnah merupakan istana kebanggaan masyarakat Kabupaten Lingga. Istana ini menyimpan banyak sejarah dan leluhur bangsa Melayu. Maka dari itu, kawasan Istana Damnah ditetapkan sebagai kawasan Pusaka oleh pemerintah.
Hal itu dilakukan bertujuan untuk mengembangkan kawasan pusaka yang dimana sudah menjadi ikon situs sejarah, agar terlihat baik, aman, nyaman, bersih, tertata, dan mengandung banyak nilai sejarahnya.
Kepala Dinas PUTR Lingga, Novrizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Deden Trisna Wijaya mengatakan, rehabilitasi Balairung Istana Damnah tersebut merupakan program prioritas pemerintah daerah. Hal ini menyangkut dalam pengembangan kawasan pusaka dan menjaga kelestarian situs sejarah di Kabupaten Lingga.
“Tahun ini kita rehab Balairungnya dulu, Replika sudah masuk DED, jika tidak ada halangan rencana akan dianggarkan untuk pengerjaan di tahun 2024 mendatang, dan konsepnya untuk pengembangan kawasan pusaka sesuai dengan visi – misi pimpinan daerah,” kata Deden, Senin (17/07/2033).
ia juga berharap, agar pengerjaan rehabilitasi Balairung Istana Damnah tersebut dapat berjalan dengan lancar, dan selesai tepat waktu. “Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan selesai dengan baik, kita percayakan sepenuhnya kepada kontraktor pelaksana,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, dilansir dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lingga, pekerjaan rehabilitasi balairung istana damnah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang berjumlah sebesar Rp. 814 juta, dikerjakan oleh perusahaan CV. Anak Tamiang.