Mahasiswa Demo Menuntut Hak Diberi Sanksi.
BATAM (HK) – Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS mengkritik pihak Rektorat Kampus Universitas Batam (UNIBA) yang mengancam memberkan sanksi kepada mahasiswa melakukan demonsrtasi memperjuangkan hak-haknya di kampus.
“Informasinya para mahasiswa dan mahasiswi yang demonstrasi di kampus dipanggil pihak rektorat. Mereka diperingatkan dan kabarnya akan diberi sanksi,” kata Cak Ta’in, akhir pekan lalu.
Ancaman pihak Rektorat UNIBA tersebut, menurur dia, jelas membunuh demokrasi di kampus. Padahal mahasiswa itu harus aktif dan kreatif, apalagi terhadap hak-hak personal mereka.
“Jika memperjuangkan hak-hak personalnya saja langsung diintervensi, dipanggil dan akan disanksi, itu membunuh demokrasi di kampus.” kecam Cak Ta’in.
Ia juga mengecam kampus-kampus lain yang melarang mahasiswanya untuk berorganisasi seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau organisasi mahasiswa lainnya.
“Menjadi pertanyaan besar ketika kampus melarang mahasiswanya berorganisasi. Bagaimana kalau mahasiswa ada masalah sebagaimana saat ini terjadi di UNIBA..?,” tanya Cak Ta’in.
Menurut dia, matangnya sikap dan keilmuan mahasiswa itu ada di lapangan. Berorganisasi itu salah satu proses pembelajaran diri, terutama untuk aktualisasi bahwa mahasiswa itu bagian dari masyarakat yang perlu bersikap kritis dan aspiratif,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Cak Ta’in, kalau belajar interaktif dalam ruangan itu bisa dilakukan secara mandiri apalagi masih banyak dosen yang teks book dalam mengajar. “Seharusnya mahasiswa didorong untuk beraktualisasi di lapangan,” katanya.
Karakter mahasiswa itu terbentuk ketika banyak bersosialisasi di lapangan dengan berdiskusi atau berdemo. Mereka (mahasiswa-red) harus diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya di muka publik.
Mantan Dosen Unrika Batam itu menegaskan, mahasiswa UNIBA saat ini mengaku terintimidasi dan tidak tahu harus bagaimana memperjuangkan hak-haknya yang didzolimi pihak kampus.
Mahasiswa itu, lanjut Cak Ta’in, harus punya keberanian mendobrak tatanan yang mengekang sepanjang itu tidak melanggar hukum. Mahasiswa tidak boleh takut terhadap larangan untuk berorganisasi.
“Kalau tidak ya cari saja kampus yang iklim demokrasi nya bagus, jangan yang kayak sistem feodal yang semua ditentukan pemilik dan pengelola kampus.” tambahnya.
Terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp11 miliar di UNIBA, Cak Ta’in berharap pihak kepolisian membongkar secara tuntas. “Aparat penegak hukum harus mencari tahu siiapa pelaku utamanya dan siapa yang terlibat di dalamnya.
Mahasiswa sudah membayar jangan jadi korban apalagi dikorbankan.” tegasnya. (eza)