Menu

Mode Gelap
Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

BERITA TERKINI

Ratusan Surat Tilang Dikirim ke Alamat Pelanggar

badge-check


					Petugas Ditlantas Polda Kepri memantau monitor kamera ETLE.
Foto: Batamnews Perbesar

Petugas Ditlantas Polda Kepri memantau monitor kamera ETLE. Foto: Batamnews

Setelah 2 Hari Penerapan ETLE

 

BATAM (HK) – Ratusan surat pemberitahuan pelanggaran tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dikirim oleh Ditlantas Polda Kepri ke alamat pemilik kendaraan pelanggar, Rabu (26/10).

Surat tersebut diketahui tak lagi berupa imbauan, merupakan surat tilang yang harus dibayarkan oleh pelanggar sejak disahkannya pada Senin (24/10) lalu hingga saat ini.

Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menyebutkan, surat tilang yang diberikan kepada Kantor Pos hingga saat ini sebanyak 212 surat pelanggaran.

Nantinya pihak pos lah yang akan mengantarkan surat tersebut ke alamat pelanggar sesuai dengan alamat yang terdaftar pada kendaraan.

“Sudah kita serahkan sebanyak 212 surat pelanggaran hingga saat ini, nantinya pos yang akan mengantarkan surat itu,” ujar Tri.

Menurut Tri, dari data tersebut pelanggaran terbanyak didominasi dari pelanggaran roda empat yang tak mengenakan sabuk pengaman dan juga roda dua yang tak mengenakan helm.

Data tersebut merupakan data pelanggaran yang dijepret oleh kamera ETLE Statis yang terpasang di tiga titik lokasi di Batam. “Dominan pelanggaran yakni pengemudi tak memakai seat belt dan pengendara motor tak mengenakan helm,” katanya.

Sementara itu, lanjut tri, Polda Kepri juga membuka pelayanan konfirmasi buat pelanggar di Polda Kepri. Para pelanggar bisa datang langsung ke loket pelayanan ETLE jika menurutnya terdapat kesalahan.

Untuk diketahui, tiga titik lokasi terpasangnya kamera ETLE statis di Batam yakni jalan Brigjen Katamso (Simpang Panbil), Jalan Ahmad Yani (KDA Dalam) dan simpang empat Masjid Agung Batam Center. (btn)

Baca Lainnya

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Badan Pemulihan Aset bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Konawe berhasil melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Terpidana Damsus Antameng, Rabu (12/02/2025)

Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi

12 Februari 2025 - 22:21 WIB

Trending di BERITA TERKINI