BINTAN (HK) – Polres Bintan bersama Pemkab Bintan melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras (Miras) termasuk petasan hasil Pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023 dan Pelaksanaan KRYD, bertempat dilapangan Uji SIM Satlantas Polres Bintan, Senin (17/4).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo dan dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Dansatrad 213 Tanjungpinang, Letkol Emmaloka, Danramil 03 Binut, Kapten CHB Dede Tri H, Kasi Pidum Kajari Bintan Andi Akbar, Dandenpom Lanal Bintan, Mayor laut (PM), Jusak N.A. Pardede, PJU Polres Bintan dan Perwakilan Wartawan dari berbagai media di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, selama Bulan Ramadhan Tahun 2023, Polres Bintan telah melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Seligi 2023 yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan KRYD, dengan sasarannya penyakit masyarakat (Pekat).
“Yakni ada tindakkan perjudian, 3C (Curat, Curas, Curanmor), Narkoba, Miras, dan petasan yang tidak memiliki izin,” kata Kapolres Bintan.
Diterangkan, dari hasil 2 kegiatan tersebut didapati 2 orang pelaku di 2 lokasi berbeda dengan kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu, 2 orang pelaku tindak pidana perjudian Jenis Togel (Sijie). Kemudian 1 orang pelaku tindak pidana pencurian, yang terjadi di 2 lokasi berbeda, dan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian, terjadi di 3 lokasi berbeda.
“Lalu ada sebanyak 152 buah petasan yang tidak berizin, dan 135 botol minuman beralkohol yang tidak berizin, berhasil diamankan,” ungkap AKBP Riky Iswoyo
Adapun kasus-kasus yang kriminal terungkap, kata AKBP Riky Iswoyo, tentunya dilanjutkan di persidangan. Sedangkan Petasan dan Minuman Beralkohol yang tidak berizin, dimusnahkan dan diberikan pembinaan berupa teguran lisan terhadap pemilik.
“Kemudian barang bukti (BB) tersebut diserahkan kepada petugas guna dilakukan pemusnahan secara bersama-sama FKPD dengan cara dituang kedalam Drum berisi air, kemudian dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Batu 12 Ganet, Kota Tanjungpinang,” ujar Kapolres.
AKBP Riky Iswoyo menghimbau, diharapkan kedepannya masyarakat Bintan tidak lagi melakukan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. “Polres Bintan akan terus melaksnakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya.(nel)