Menu

Mode Gelap
Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK Wisata Edukasi Kampung Sawah dengan Labirin Unik di Batam Tangga 1000 Wisata Sejarah dan Kenangan BJ Habibie di Batam Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah Muhammad Rudi : Flyover Sungai Ladi Tetap Jadi Identitas Batam Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

BINTAN

Ratusan Botol Miras dan Petasan Sitaan Dimusnahkan

badge-check


					Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan serta sejumlah pejabat lainnya melakukan pemusnahan ratusan Botol Miras dan Petasan. Perbesar

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan serta sejumlah pejabat lainnya melakukan pemusnahan ratusan Botol Miras dan Petasan.

BINTAN (HK) – Polres Bintan bersama Pemkab Bintan melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras (Miras) termasuk petasan hasil Pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023 dan Pelaksanaan KRYD, bertempat dilapangan Uji SIM Satlantas Polres Bintan, Senin (17/4).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo dan dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Dansatrad 213 Tanjungpinang, Letkol Emmaloka, Danramil 03 Binut, Kapten CHB Dede Tri H, Kasi Pidum Kajari Bintan Andi Akbar, Dandenpom Lanal Bintan, Mayor laut (PM), Jusak N.A. Pardede, PJU Polres Bintan dan Perwakilan Wartawan dari berbagai media di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, selama Bulan Ramadhan Tahun 2023, Polres Bintan telah melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Seligi 2023 yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan KRYD, dengan sasarannya penyakit masyarakat (Pekat).

“Yakni ada tindakkan perjudian, 3C (Curat, Curas, Curanmor), Narkoba, Miras, dan petasan yang tidak memiliki izin,” kata Kapolres Bintan.

Diterangkan, dari hasil 2 kegiatan tersebut didapati 2 orang pelaku di 2 lokasi berbeda dengan kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu, 2 orang pelaku tindak pidana perjudian Jenis Togel (Sijie). Kemudian 1 orang pelaku tindak pidana pencurian, yang terjadi di 2 lokasi berbeda, dan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian, terjadi di 3 lokasi berbeda.

“Lalu ada sebanyak 152 buah petasan yang tidak berizin, dan 135 botol minuman beralkohol yang tidak berizin, berhasil diamankan,” ungkap AKBP Riky Iswoyo

Adapun kasus-kasus yang kriminal terungkap, kata AKBP Riky Iswoyo, tentunya dilanjutkan di persidangan. Sedangkan Petasan dan Minuman Beralkohol yang tidak berizin, dimusnahkan dan diberikan pembinaan berupa teguran lisan terhadap pemilik.

“Kemudian barang bukti (BB) tersebut diserahkan kepada petugas guna dilakukan pemusnahan secara bersama-sama FKPD dengan cara dituang kedalam Drum berisi air, kemudian dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Batu 12 Ganet, Kota Tanjungpinang,” ujar Kapolres.

AKBP Riky Iswoyo menghimbau, diharapkan kedepannya masyarakat Bintan tidak lagi melakukan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. “Polres Bintan akan terus melaksnakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya.(nel)

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Bintan Amankan 1 Kg Sabu Tak Bertuan di Gunung Kijang

30 Desember 2024 - 13:33 WIB

Viral, Oknum Honorer Satpol PP Kepri Ditangkap Narkoba

30 Desember 2024 - 11:16 WIB

STAIN Kepri Gandeng Asesor BAN-PT Reviu Finalisasi Borang Akreditasi untuk Optimalisasi Akreditasi Perguruan Tinggi

29 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kurun 2024, Polres Bintan Ringkus 45 Tersangka Narkoba dan Sita 2,6 Kg Sabu

29 Desember 2024 - 15:14 WIB

STAIN Kepri Siapkan Langkah Strategis Menuju Akreditasi yang Lebih Baik

28 Desember 2024 - 10:03 WIB

Trending di BINTAN