Opini Oleh: Alfitri Deslia Santi, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji

Pada semester pertama tahun anggaran 2025, kondisi keuangan Tanjungpinang menunjukkan kenyataan yang perlu mendapat perhatian serius. Hasil pelaporan menunjukkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp 81,89 miliar atau sekitar 35,73 persen dari target tahunan.

Sementara itu, belanja daerah telah menembus angka Rp 516,41 miliar. Ketimpangan antara kemampuan daerah mengumpulkan pendapatan dan besarnya kebutuhan belanja ini mengundang pertanyaan besar. Apakah Tanjungpinang benar-benar memiliki fondasi fiskal yang kuat untuk berdiri sendiri?

Desentralisasi fiskal memang memberi peluang besar bagi pemerintah daerah untuk mengatur prioritas, meningkatkan pelayanan publik, dan mengeksplorasi potensi pendapatan daerah.

Namun, kemiskinan fiskal yang sejati tidak hanya tentang menaikkan target PAD melainkan seberapa besar daerah dapat menambah pendapatannya sendiri, menumbuhkan investasi lokal, dan menyeimbangkan struktur belanja agar tidak hanya digunakan untuk operasional rutin saja.

Dalam konteks Tanjungpinang, tantangannya cukup jelas. Pemerintah Kota menargetkan PAD sebesar Rp 230 miliar pada APBD 2025, namun realisasi semester pertama menunjukkan gap yang signifikan.

Sebagian besar penerimaan daerah masih bergantung pada dana transfer, sehingga ruang fiskal lokal menjadi sempit. Situasi ini diperberat oleh struktur belanja yang masih didominasi biaya rutin.

Belanja pegawai, misalnya, telah mencapai 75,79 persen dari total alokasi semester 1, menunjukkan masih terbatasnya porsi anggaran untuk belanja pembangunan yang memberi nilai tambah jangka panjang.

Kondisi tunda bayar proyek yang sempat disebutkan menjadi contoh nyata tekanan fiskal yang dihadapi.

Berdasarkan laporan, pemerintah kota pernah menunda pembayaran proyek–proyek senilai puluhan miliar rupiah karena realisasi PAD jauh di bawah target.

Tekanan likuiditas ini bukan sekadar angka tapi bisa mengganggu arus kas daerah, namun juga mengguncang kepercayaan pelaku kontraktor lokal bisa ragu menerima proyek, atau menunda pekerjaan.

Dalam skenario seperti itu, pembangunan yang dijanjikan bisa tertunda; alih-alih menjadi mesin penggerak kemandirian fiskal jangka panjang, proyek bisa terhenti sementara, atau biaya membengkak.

Menurut Sekretaris Daerah Zulhidayat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I 2025 di Tanjungpinang masih di bawah 50 persen, khususnya pada sektor pajak dan retribusi realisasi PAD tercatat 39,59 persen.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kota telah menggagas strategi peningkatan PAD melalui sektor pariwisata, termasuk melalui kolaborasi dengan pihak luar negeri dan pembuat konten dengan harapan wisatawan semakin tertarik mengunjungi Tanjungpinang.

Namun, upaya itu harus dipandang lebih dari sekadar pemantik. Agar strategi pariwisata benar-benar berkontribusi pada kemandirian fiskal, diperlukan kebijakan integrasi yang lebih luas: penataan aset dan potensi daerah, peningkatan kualitas destinasi wisata, serta sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal.

Tanpa perencanaan komprehensif, inisiatif PAD melalui pariwisata berisiko hanya memberi dampak jangka pendek bukan fondasi jangka panjang.

Dari perspektif nasional, tantangan Tanjungpinang tidak berdiri sendiri. Banyak kota menengah di Indonesia menghadapi persoalan serupa: ketergantungan tinggi pada transfer dana, dominasi belanja rutin, dan kemampuan investasi yang terbatas.

Namun, sejumlah daerah yang berhasil memperkuat kemandirian fiskal biasanya memiliki dua ciri: optimalisasi aset daerah dan reformasi pengelolaan pajak lokal yang berbasis potensi sektoral.

Perbandingan ini memberikan gambaran bahwa kemandirian fiskal dapat tercapai apabila strategi pendapatan dan belanja dijalankan secara konsisten dan tidak hanya terfokus pada penyerapan anggaran.

Untuk Tanjungpinang, langkah ke depan perlu diarahkan pada penguatan fiskal mendasar. Optimalisasi aset, perbaikan sistem pajak daerah, dan evaluasi belanja rutin adalah langkah yang tidak dapat ditunda lagi.

Ruang fiskal yang sehat akan memberi peluang lebih besar bagi investasi publik mulai dari infrastruktur layanan dasar hingga pengembangan sektor unggulan seperti maritim dan pariwisata.

Pada akhirnya, makna kemandirian fiskal Tanjungpinang bukan sekedar mencapai angka PAD, melainkan kemampuan daerah merencanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara efektif.

Jika ini diwujudkan, desentralisasi fiskal tidak hanya menjadi konsep administratif, tetapi menjadi instrumen nyata yang membawa dampak pada pembangunan dan kualitas hidup masyarakat.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version