Menu

Mode Gelap
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

BERITA TERKINI

Rancangan Perda Pengelolaan Hutan Mulai Didesak

badge-check


					Ilustrasi hutan di Indonesia. - KUMPARAN Perbesar

Ilustrasi hutan di Indonesia. - KUMPARAN

DPRD Riau Targetkan Akhir Tahun

PEKANBARU (HK) – DPRD Riau kini sedang menggesa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan hutan. DPRD Riau menargetkan, sebelum akhir tahun sudah disahkan menjadi Perda.

Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Husaimi Hamidi, menuturkan Ranperda ini ditujukan untuk pemerintah dan masyarakat agar bisa memanfaatkan hutan dalam kawasan. Saat ini, kata dia, banyak masyarakat yang sudah telanjur mengelola hutan dalam kawasan, tetapi mereka tak mengantongi izin.

“Di Riau contohnya yang sudah berjalan itu di Ujung Batu, Bukit Suligi. Hutan itu sudah ditanam sawit. Tapi karena ada kesepakatan dengan DLHK, mereka mau bersama pemerintah kembali mengganti hutan dengan kayu. Tetapi memanfaatkan lahan kawasan jadi objek wisata,” kata Husaimi, Jumat (11/11).

Bahkan, ia mengungkapkan, masyarakat telah mengelola kawasan hutan dengan biaya hampir Rp 4,5 miliar, namun tak ada izin yang menaungi. Sebab itu, Pansus DPRD Riau akan datang ke sana untuk menjelaskan ke masyarakat bahwa, pansus datang bukan menghambat melainkan mendukung dengan membentuk Perda sebagai payung hukum.

“Apa manfaat Perda ini? hutan bisa diamankan kawasannya, ada pendapatan masyarakat, pemprov mendapatkan retribusi. Itu nanti kawasan wisata, kemudian ada lagi nanti menanam buah-buahan, kayu manis, kayu putih, macam-macamlah. Dan medannya cukup bagus menuju ke tempat wisatanya,” terangnya.

Politikus PPP itu mengatakan Ranperda tersebut segera disahkan agar masyarakat Riau bisa memanfaatkan hutan dan tak lagi dikejar-kejar aparat, karena nantinya ada payung hukumnya. Sedangkan program yang bisa digarap bisa melalui BUMD, bumdes, kelompok masyarakat yang bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kabupaten/kota Riau.

“Perda-nya sudah kami bahas 38 pasal dari total 68 pasal. Karena kami membahasnya per pasal dan harus mengetahui arahnya. Kami tak ingin perda ini sudah ada tapi tak bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Husaimi.

Husaimi yang juga sebagai ketua pansus meminta dibahas satu-satu. Baginya, tak masalah progres Perda sedikit lambat, asalkan nantinya bisa menjadi payung hukum yang sah. “Tahun ini insya allah sudah bisa kita sahkan,” kata dia.

Mengenai luas kawasan yang bisa dimanfaatkan, tergantung luas lahannya, karena Riau memiliki kawasan hutan yang cukup luas kawasan hutan untuk bisa dikelola masyarakat. “Ini untuk kawasan hutan yang dikelola masyarakat,” tutupnya. (slr)

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).

Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

16 Januari 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan menyambangi berbagai Kantor Pimpinan daerah termasuk Kejari Kabupaten Bintan, Kamis (16/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI