KPK juga memeriksa staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio.
Ali mengatakan, penyidik dikonfirmasi terkait dengan proses ganti rugi atas penggunaan lahan untuk kawasan kota bintang.
Sedangkan, satu saksi dari pihak swasta lainnya yakni staf Kota Bintang Rayatri/PT Hanaveri Sentosa, Ingchelio alias Ince mangkir alias tidak hadir dari panggilan KPK.
Ali mengatakan, KPK bakal segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan saksi tersebut.
Baca juga: Dua Tersangka Baru Kasus e-KTP Ditahan KPK
Seperti diketahui, Rahmat Effendi alias Bang Pepen ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bang Pepen diringkus tim satuan tugas KPK bersama dengan 14 orang lain dalam operasi senyap tersebut.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang total Rp 5 miliar dalam bentuk tunai dan buku tabungan.




