Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Putuskan Berdamai, Panji Cabut Gugatan Terhadap Anwar Abbas

badge-check


					Putuskan Berdamai, Panji Cabut Gugatan Terhadap Anwar Abbas Perbesar

JAKARTA (HK) – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi mencabut gugatan perdata terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dalam sidang mediasi.

“Alhamdulillah beliau memberikan kuasa pada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut. Isi dari perdamaian ini satu antara kedua tokoh ini adalah saling maaf memaafkan,” ujar kuasa hukum Panji, Ali Syaifudin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Ali berharap agar kasus perselisihan yang berujung damai ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain.

“Alhamdulillah mungkin ke depannya inilah sebagai contoh besar bahwa umat Islam yang hari ini sedang berselisih namun dengan perselisihan seperti ini, alhamdulillah diselesaikan dengan caranya sendiri yaitu secara umat Islam,” ujarnya.

Anwar Abbas juga menyampaikan bahwa gugatan tersebut telah dicabut melalui kuasa hukum Panji.

“Syukur alhamdulillah dalam mediasi ke-4 ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis,” kata Anwar.

Dalam sidang tersebut Panji Gumilang tak hadir lantaran masih menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Panji telah menjadi tersangka penistaan agama.

Sebelumnya, Panji menggugat Anwar secara perdata dengan membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp1 triliun.

Panji juga meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Anwar telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sejumlah pernyataannya telah melakukan perbuatan melawan hukum. 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI