BINTAN (HK) – Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, termasuk jenis petasan berbahaya, berhasil diamankan jajaran Polres Bintan, saat pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023, dalam 2 hari terakhir.
Upaya itu dilakukan Polres Bintan untuk terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, dengan melakukan beberapa upaya. Berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, SIK, MM, menyampaikan, selama 2 hari berturut-turut pada tanggal 12 dan 13, Polres Bintan beserta Polsek Jajaran telah mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai merk, bahkan ada juga minuman tradisional jenis tuak putih, juga turut diamankan.
“Selain dari mengamankan beberapa botol miras yang didapati saat pelaksaan tugas, kami juga juga menyita sejumlah petasan, dan melakukan himbauan kepada para pedagang penjual petasan, untuk tidak menjual barang yang tak memiliki izin edar,” kata Kapolres Bintan.
Selain itu, ujar AKBP Riky Iswoyo, kami juga memberikan himbauan masyarakat untuk tidak melakukan melakukan segala bentuk tindak pidana apapun yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lainnya. “Terkhusus selama Bulan Suci Ramadhan ini,” ujar Kapolres Bintan.
Kapolres juga menambahkan, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar saling bahu membahu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bintan, selama di Bulan Suci Ramadhan ini khususnya, hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. (nel)