Sepakbola di Ajang Porprov Kepri Segera Digelar

TANJUNGPINANG (HK) – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pusat, telah memberikan izin atau memperbolehkan, untuk penyelenggaraan kompetisi piala soeratin 2022, dan cabang olahraga (cabor), sepakbola pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Izin tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan PSSI Nomor 4268/UDN/2730/X-2022, tertanggal 19 Oktober 2022, dengan ditandatangani Sekjen PSSI, Yunus Nusi, ditujukan kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI se-Indonesia. Sebagaimana yang disampaikan, M Iksan, Wakil Ketua Komite Eksekutif Asprov PSSI Kepri.

“Surat PSSI Nomor 4268/UDN/2730/X-2022 tersebut, dijelaskan, untuk pembinaan sepak bola Indonesia, khususnya usia muda, wanita dan sepak bola pantai, maka seluruh Asprov PSSI dapat melaksanakan atau melanjutkan kompetisi Piala Soeratin U17, U17, U13, Piala Pertiwi dan sepak bola pantai, di tingkat provinsi. Dengan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang di wilayah setempat,” kata M Iksan, Kamis (20/10).

Kemudian, imbunya, PSSI juga memberikan izin untuk kegiatan persepakbolaan lainya seperti Popda, Porprov, Piala KASAD Liga Santri, GSI dan Popnas. Sehingga Kompetisi tersebut bisa dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang didaerahnya masing masing.

“Nah, untuk di Kepri. Kita akan melaksanakan Porprov 2022 Kepri, pada tanggal 6 sampai 12 November 2022 nanti. Intinya itu, PSSI memperbolehkan atau beri izin untuk penyelenggaraan kompetisi cabor sepak bola di ajang Porprov nanti,” ungkap Wakil Ketua Komite Eksekutif Asprov PSSI Kepri.

Sedangkan untuk kompetisi Liga 3, paparnya, masih menunggu keputusan lanjutan pemerintah. PSSI akan menyampaikan informasi lebihlanjut,” sambung M Iksan mewakili Ansar Ahmad Ketua Exco Asprov PSSI Kepri.

Sebelumnya, PSSI menghentikan seluruh pertandingan atau kompetisi sepak bola di Tanah Air, akibat tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Dan kini, PSSI dan Presiden RI Jokowi sudah mengadakan pertemuan dengan FIFA dan AFC. Sepak bola Indonesia kembali dilanjutkan, dengan memperhatikan aspek pengamanan. (eza).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version