Menu

Mode Gelap
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

POLITIK

PPP Nilai Kenaikan Biaya Haji Terlalu Tiba-tiba

badge-check


					Para jamaah haji tahun 2022.  - NU TRENGGALEK Perbesar

Para jamaah haji tahun 2022. - NU TRENGGALEK

Awiek: Harusnya Dilakukan Secara Bertahap.

JAKARTA (HK) – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi tidak sepakat dengan usul biaya haji yang dibebankan kepada jemaah naik jadi Rp69 juta. Menurutnya, jika pemerintah mau menaikkan biaya haji harus dilakukan secara bertahap.

“Memang hari ini tidak tepat ketika langsung dinaikkan 60 sekian juta. Harus dievaluasi, tidak boleh tiba-tiba. Kan semua serba penyesuaian. Kalau orang tiba-tiba naik 60 juta ya kaget,” kata pria yang akrab disapa Awiek itu di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2).

Awiek mengamini dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa habis jika biaya haji yang dibebankan kepada jemaah tidak disesuaikan. Menurut dia, selama ini pembayaran biaya haji seperti skema ponzi.

“Mereka membayar dengan plafon Rp25 juta yang sudah diumumkan beberapa puluh tahun yang lalu. Sementara perkembangan dana haji terus berubah. Jadi, terus menggunakan skema ponzi. Lama-kelamaan uang yang dikelola BPKH habis karena mengandalkan setoran jemaah,” ujar dia.

Awiek pun menuturkan PPP mengusulkan revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia mengatakan skema pembiayaan haji saat ini tidak adil dan berpotensi menyebabkan negara rugi.

“PPP mengusulkan revisi UU Haji dan Umroh. Problemnya itu ada skema ponzi itu. Menyebabkan enggak adil dan merugi,” katanya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp29,7 juta.

Biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp69 juta.

 

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Trending di BERITA TERKINI