LINGGA (HK)- Ketua Ormas Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Lingga, Darwis, menilai SPBU Dabo Singkep penjualan BBM jenis solar bersubsidi mengunakan drum dan tidak memiliki Terminal Khusus untuk bongkar muat minyak sebelum dibawa ke bunker SPBU telah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu ia meminta pemerintah pusat khususnya Kementerian ESDM dan Pertamina melakukan evaluasi izin SPBU Dabo Singkep.

“Tujuan pemerintah pusat /daerah memberi Izin operasi SPBU di Dabo untuk memudahkan masyarakat Dabo dan sekitarnya mendapatkan BBM bersubsidi. Hal ini juga tercantum dalam NIB dan KBLI akte pendiriannya sebagai Mitra Pertamina yg di tunjuk oleh negara. Lalu kenapa masyarakat sulit mendapatkan BBM jenis solar di SPBU,” kata Darwis, Jumat (22/5/2026).

Ironisnya, sambung Darwis, saat masyarakat umum tidak mendapatkan solar subsidi karena habis pada saat yang sama terlihat truk dengan muatan belasan drum yang mengisi solar di SPBU.

“Miris, kondisi seperti ini cuma ada di SPBU Dabo Singkep. Kemana solar subsidi dibawa. Di Dabo ini solar ada tapi sulit di dapat masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap Pertamina maupun Pemerintah Pusat melalui Menteri SEDM RI hingga Presiden RI dapat menurunkan tim khusus ke Dabo Singkep. Bukan soal dugaan penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan secara terang-terangan oleh SPBU Dabo Singkep, lebih dari itu SPBU Dabo Singkep juga belum memiliki pelabuhan khusus (Terus) untuk menurunkan BBM dari kapal.

“Telah tujuh tahun berdiri sampai sekarang pangkalan muat masih mengunakan pelabuhan umum Dabo Singkep,” ungkapnya.

Dalam ketentuan dan aturan yang berlaku untuk pembongkaran BBM dipergunakan Pelabuhan Khusus. Selain untuk melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan juga ada kewajiban pengusaha SPBu untuk membayar retribusi untuk negara dan daerah dari Tersus yang digunakan.

“Kami berharap pemerintah pusat dan daerah dapat membantu perusahaan untuk mendapatkan kemudahan mendirikan Tersus untuk mencegah resiko dan khususnya agar pemerintah mendapatkan kontribusi dari retribusi Tersus tersebut,” pungkas Darwis. (tir)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version