BATAM (HK) – Posko Pengamanan (POS PAM) terpadu diresmikan pada Selasa (15/8/2023) di Simpang DAM atau Kampung Aceh, Kabil.
POS PAM ini pun nantinya akan bekerja sama dengan TNI, POLRI, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam.
Anggota Humas Polresta Barelang Brigadir Irwansyah Nainggolan menyampaikan terkait pembangunan pos pengamanan terpadu di Simpang DAM atau lebih dikenal dengan sebutan Kampung Aceh.
“Ini adalah tindak lanjut dari pemusnahan dan pemberantasan narkoba di Simpang DAM,” kata Irwan pada Selasa (15/8/2023).
“Proses pembangunan ini sendiri memakan waktu 3 bulan, dan hari ini telah diresmikan oleh Bapak Kapolda Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si dan dihadiri oleh tokoh agama MUI dan masyarakat sekitar,” lanjut Irwan.
Irwan mengungkap jumlah tersangka pelaku narkoba sepanjang bulan Januari hingga Juli di tahun 2023.
“Sepanjang Januari-Juli terdapat 68 tersangka dengan Barang Bukti (BB) 54 kg termasuk didalamnya sabu, ekstasi, dan kepemilikan daun ganja,” papar Irwan.
Irwan juga menjelaskan saat ini Bhabinkamtibmas mempunyai program penyuluhan bahaya narkoba dalam Jumat Curhat yang diadakan di setiap polsek di kota Batam.
“Nantinya kami juga akan membuat penyuluhan narkoba dalam program Minggu Kasih di balai-balai masyarakat,” sambung Irwan. (CW03)