BATAM (HK) – Bhabinkamtibmas Tiban Baru Polsek Sekupang, Aipda Indoludin mengamankan seorang pria yang sedang mabuk dan memecahkan kaca jendela yang mengakibatkan luka robek tangan bertempat di Kostan Ruko Ciptapuri Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam, Selasa (28/2/2023).
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba mengatakan, pria tersebut berinisial AK (25), dia diamankan bermula saat Bhabinkamtibmas Aipda Indoludin sedang melaksanakan kegiatan strong point pagi hari.
Kemudian mendapat informasi dari warga bahwa ada pria yang memecahkan kaca jendela, selanjutnya anggota tersebut bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setiba di lokasi, Aipda Indo mendapati AK sedang mengamuk di Kosannya dengan luka di tangan karena memukul kaca jendela.
“Saat diamankan pria tersebut ternyata dalam kondisi mabuk berat, kemudian bersama warga membujuknya agar mau menuju rumah sakit Cassa Medical untuk di obati lukanya,” kata Tamba.
Dikatakannya, Bhabinkamtibmas Tiban Baru bersama warga mengamankan pria tersebut di Cassa Medical Ciptapuri untuk menghindari hal yang tidak diingin terjadi, karena yang bersangkutan belum sadarkan diri dari pengaruh alkohol.
“Kalau sudah sadar baru akan mintai keterangan, dan untuk masyarakat kami menghimbau utamakan keselamatan saat berkendaraan dan hindari minuman beralkohol (miras) karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya. (dam)
