LINGGA (HK) – Buah kerja keras, yang disertai rasa ikhlas Kepolisian Resort (Polres), Lingga dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, berhasil meraih penghargaan dari pimpinan Ombudsman RI, di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1) siang.
Penghargaan diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kantor pertahanan Polres, dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Kepulauan Riau tahun 2022, yang diserahkan oleh, Jemsly Hutabarat, dengan didampingi Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lingga yang diwakili Kabagren Polres Lingga, AKP Riyanto, menerima penghargaan dari Ombudsman RI, atas hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Polres Lingga Tahun 2022, dengan hasil nilai 87,43, kategori B, opini kualitas tinggi, pada posisi ke-3 setelah Polresta Barelang dan Polres Karimun.
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, SIK, MH, mengatakan, hari ini Polres Lingga menerima penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dari Ombudsman RI.
“Alhamdulillah Polres Lingga mendapat peringkat ke-3 dari 7 (tujuh) Polres/Ta yangada di jajaran Polda Kepulauan Riau, dengan nilai 87,43 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022,” ujar Kapolres Lingga, bangga.
Penghargaan ini, ungkapnya, tentu akan menjadi suatu bentuk motivasi pada jajaran Polres Lingga untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Lingga.
“Jangan cepat berpuas diri, hanya dengan penghargaan ini. Tetapi teruslah berusaha untuk meraih penghargaan pada bidang lainnya, di dalam melayani masyarakat,” sebut AKBP Fadli Agus.
Semoga, harapnya, hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sehingga masyarakatpun merasa, mereka itu bagian dari Polri,” ujarnya.(tbn)