LINGGA (HK) – Kepolisian Resort Lingga (Polres Lingga) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Kelas III Dabo Singkep melakukan penandatangan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (14/2) kemaren.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor Lapas Kelas III Dabo Singkep yang dilaksanakan Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, SIK, MH, dan Ka Lapas Kelas III Dabo Singkep, Dewanto, A.Md, IP, S.Sos, dan dihadiri Kabagops Polres Lingga, AKP Edy Supandi, SH, Kasat Tahti Polres Lingga, IPTU Supriono, Kasi Humas Polres Lingga, IPTU Abdurrahman beserta Staf dan Anggota Lapas Kelas III Dabo Singkep.
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus mengatakan bahwa, penandatangan MoU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang dilakukan Kepolisian bersama Lapas, untuk bersama memantau pengawasan terhadap area Lapas Kelas III Dabo Singkep.
“Kami siap bersinergi serta saling meningkatkan hubungan kerjasama yang baik, mendukung penugasan pengamanan warga binaan dan lingkungan Lapas. Apabila terjadi urgensi, maupun emergency, kami siap bergerak pada kesempatan pertama sebagai wujud pemeliharaan terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat (kamtibmas),” ungkap Kapolres Lingga
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep Dewanto, A.Md, IP, S.Sos menyampaikan terima kasih kepada Polres Lingga beserta jajaran yang telah melakukan kerjasama dengan sangat baik selama ini.
“Dengan adanya MoU pembaruan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada internal Lapas, dan turut menciptakan kamtimbas, terutama dilingkungan Lapas kelas III Dabo Singkep,” ujarnya. (tbn)