KARUMUN (HK) – Polsek jajaran Polres Karimun mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino yang memicu kemarau panjang dan meningkatkan potensi karhutla.

Personel Polsek turun langsung ke lapangan memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai dampak negatif karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain sosialisasi, jajaran Polres Karimun juga meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan guna memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran lahan.

Melalui upaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Karimun. (mohd)

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version