KARIMUN (HK) — Polres Karimun Polda Kepri rutin menggelar patroli dari malam hingga dini hari untuk mencegah aksi kriminalitas di jalan.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K melalui Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (PAMUNGKAS) dilaksanakan oleh 39 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan serta di backup dengan personel Kompi Brimob.
Program patroli PAMUNGKAS ini merupakan gagasan inovasi dari Kapolres Karimun menindaklanjuti beberapa masukan program Polri dari kegiatan Jumat Curhat.
Beberapa aspirasi dari masyarakat diantaranya tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat maka dibentuklah inovasi Patroli Pamungkas.
“Kegiatan patroli rutin dilaksanakan setiap malam hingga pagi hari dengan tujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam hari seperti begal, geng motor, tawuran, balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelas Herie Pramono dalam keterangannya, saat memimpin giat patroli PAMUNGKAS, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Patroli tersebut juga bertujuan untuk mengurangi keresahan warga yang kerap menemukan adanya aksi kriminalitas dari anak-anak muda. Sasaran lokasi patroli tersebar di beberapa titik. “Sasaran patroli kali ini adalah kawasan sepanjang coastal area, kawasan GOR Badang Perkasa, jalan poros,” ujar Herie Pramono.
Ia menyampaikan, selama melaksanakan patroli telah ditemukan sekelompok remaja kumpul-kumpul di Coastal Area tepatnya di jembatan kuning. Kemudian Tim Patroli Pamungkas melakukan pembubaran serta memberikan himbauan.
Disana petugas juga mengamankian satu unit kendaraan sepeda motor roda dua dalam keadaan trondol yang di amankan ke Polres Karimun.
“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuannya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas lainnya,” ungkap Herie Pramomo
Dalam kegiatan ini personel yang melaksanakan patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana. (hhp)